JAKARTA (Surau.ID) – Direktur Program Trend Asia Ahmad Ashov Birry mencatat 189 kasus ancaman terhadap pembela lingkungan hidup di Indonesia dalam periode terakhir. Ia menilai lonjakan kasus tersebut menunjukkan penyempitan ruang sipil di tengah agenda transisi energi nasional.
“Sebanyak 189 kasus ancaman terhadap pembela lingkungan bukan sekadar angka statistik. Itu adalah bukti nyata bahwa ruang sipil kita sedang menyempit,” ujar Ahmad dalam diskusi publik bertajuk Alarm Kemerosotan Demokrasi: Tertahannya Kesejahteraan dan Transisi Energi, yang digelar di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Menurut Ahmad, saat membahas arah kebijakan transisi energi, belum berlandaskan keadilan sosial. Ia menilai pemerintah masih menjalankan model pembangunan berbasis ekstraksi sumber daya alam dengan partisipasi publik yang minim. Kebijakan tersebut, kata dia, justru menempatkan masyarakat lokal dan aktivis lingkungan dalam posisi rentan.
Ia juga memaparkan bahwa berbagai pihak melakukan kriminalisasi, intimidasi, kekerasan fisik, hingga persekusi terhadap pembela lingkungan. Banyak kasus, lanjutnya, terjadi di sekitar proyek hilirisasi mineral dan pengembangan energi baru yang diklaim sebagai bagian dari agenda transisi energi.
“Transisi energi yang kita jalankan hari ini masih mengulang pola lama, yaitu eksploitasi sumber daya alam secara masif, meminggirkan masyarakat lokal, dan membungkam suara kritis,” ujarnya.
Ahmad juga menilai negara belum memberikan perlindungan yang memadai kepada pembela lingkungan. Aparat, menurut dia, kerap merespons kritik warga dengan pendekatan represif.
“Ketika warga mempertanyakan dampak tambang atau proyek energi, respons yang muncul bukan dialog, melainkan represi,” katanya.
Ia meminta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memperkuat kebebasan berpendapat serta memastikan desentralisasi kebijakan, termasuk dalam sektor ekonomi dan transisi energi. Ia juga mendorong penguatan fungsi legislatif dan yudikatif yang independen serta konsolidasi masyarakat sipil.
“Terhambatnya transisi energi berkeadilan dapat ditandai dengan terus meningkatnya volume eksploitasi batu bara, yang juga terus mengakumulasi dampak, baik itu yang bersifat kronis maupun akut,” katanya.
Ancaman Nyata Krisis Iklim
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad merujuk laporan Toxic Twenty yang mencantumkan 20 PLTU paling toksik di Indonesia. Laporan tersebut mencatat 156.000 kematian dini akibat polusi udara serta kerugian ekonomi sebesar Rp1,813 triliun yang bersumber dari dampak kesehatan.
“Fakta bahwa bencana hidrometeorologi, penanda krisis iklim, yang terjadi di Indonesia terus meningkat, seperti bencana di Sumatra baru-baru ini,” tegas Ahmad.
Ia menekankan bahwa kebijakan transisi energi harus menempatkan masyarakat sebagai subjek utama. Sebab, baginya, keadilan dalam transisi energi berarti memastikan tidak ada kelompok yang dikorbankan demi kepentingan segelintir elit dan korporasi.
Sementara itu, Affiliated Associate Professor Kyoto University, Wahyu Prasetyawan, menilai Indonesia berisiko terjebak dalam ketimpangan sosial-ekonomi, deindustrialisasi dini, serta coal lock-in atau ketergantungan jangka panjang pada batu bara yang berpotensi menghambat percepatan transisi energi.
Ia juga meminta pemerintahan Prabowo menghentikan wacana resentralisasi kebijakan, penghapusan Pilkada langsung, dan perluasan peran militer di ranah sipil. Menurutnya, langkah-langkah tersebut dapat memperdalam kemunduran demokrasi.
“Kemunduran demokrasi Indonesia terjadi saat kebijakan publik berhenti mewakili rakyat dan mulai mengakomodasi kepentingan sempit,” pungkas Wahyu.