Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
22 Agustus 2026 | 22:11 WIB
Nasional

Walhi Desak Penghentian Eksploitasi Ekologis Demi Keadilan Rakyat

IMG 546
Seminar nasional kawal keadilan alam Nusantara (Foto: Surau.ID/Ist).

 

PEKANBARU (Surau.ID) – Walhi menegaskan pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan kelestarian alam dan ruang hidup masyarakat adat dalam Seminar Nasional di Riau, Jumat (21/8/2026).

Ekspansi industri ekstraktif dan proyek strategis nasional yang masif dinilai telah memicu krisis ekologis mendalam serta memperluas ketimpangan kesejahteraan sosial di berbagai wilayah Indonesia.

Persoalan ini kian mendesak karena instrumen pasar seperti perdagangan karbon belum mampu menyentuh akar permasalahan ketimpangan struktural pengelolaan sumber daya alam nasional.

Krisis Ekologis dan Hak Konstitusional

Pengabaian batas ekologis dalam model pembangunan saat ini berisiko memperparah bencana lingkungan yang bebannya harus ditanggung oleh masyarakat rentan.

Negara didesak segera melaksanakan mandat pembaruan agraria serta memperkuat pengakuan hukum terhadap hak-hak alam demi keberlanjutan hidup generasi mendatang.

Ancaman Nyata di Ruang Hidup Warga

Dampak buruk eksploitasi dirasakan langsung oleh masyarakat adat Rempang yang menghadapi ancaman kehilangan tanah ulayat demi kepentingan investasi skala besar.

“Kami tidak menolak investasi. Yang kami tolak adalah perampasan tanah ulayat dan penghilangan hak atas ruang hidup yang diwariskan turun-temurun,” tegas Felisia, perwakilan masyarakat adat Rempang.

Melindungi alam dan mempertahankan ruang hidup bukan sekadar menjaga lingkungan, melainkan upaya menyelamatkan masa depan kemanusiaan serta keadilan sosial yang berkesinambungan.

Penulis: Misbahul A
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id