Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
04 Februari 2026 | 10:35 WIB
Aksara

3 Jalur Memperoleh Jabatan

20260204 102544 0000 (1)
Penulis: Arif Prastyo Huzaeri

 

BERDASARKAN pola budaya, jalan strategi, dinamika sosial dan regulasi yang berkaitan, seseorang bisa memperoleh jabatan yang membuatnya bisa agak parlente dengan menggunakan pakaian necis, rambut klimis, bersepatu mengkilap dan senantiasa rupawan di ruangan atau mobil ber-AC bersuhu 16 derajat celcius. maka sekurang-kurangnya ada tiga jalur.

Pertama, Reguler. Kategori ini diisi oleh mereka yang menjadi kader sejati, loyal, berdedikasi tinggi, mempunyai skill unik dan pastinya mempunyai senior yang telah dulu melenting serta mempunyai kewenangan strategis di pemerintahan sehingga setiap kali ada lowongan di sebuah instansi, selalu ingat kadernya. Sebab senior yang baik adalah mereka yang senantiasa ngopeni kader akan segala kebutuhannya, lebih-lebih soal pekerjaan. Tidak sekedar tampil keren dengan retorika- retorika yang ujung-ujungnya untuk menikahinya.

Sosok kader bisa dari organisasi mahasiswa atau dari partai politik. Kader tersebut biasa menjadi pesuruh. Disuruh buat kopi, antar undangan, beli garam atau rokok tetapi juga diingatkan untuk baca buku dan motivasi tipis-tipis. Kalau dari kader partai, disuruh cari orang untuk customer suara tetap menjelang PEMILU. Jika sedang cair tipis-tipis ada uang bensin atau rokok.

Tidak semua kader dalam statusnya sebagai pesuruh yang kelak akan dilapangkan jalannya untuk mendapatkan sebuah jabatan. Senior juga pilih-pilih, pastinya mereka yang mempunyai nilai lebih dan berbeda dari lainnya.

Kedua, Unggulan. Kategori ini diisi oleh mereka yang mempunyai kompetensi khusus, semisal lulusan doktoral dari luar negeri, menguasai bahasa negara-negara adikuasa, jejak rekam akademis yang baik secara terus-menerus sehingga aura dan wibawanya sebagai seorang yang terhormat dalam keilmuan bersinar. Tipologi orang seperti ini, akan tetap dilirik sekalipun ada yang lebih kuat secara koneksi.

Tidak perlu sebut nama, apabila ingin mengetahui sosoknya dalam kabinet Pak Prabowo. Pastinya orang tersebut bukan dari kalangan petinggi militer, bukan titipan oligarki, bukan pula dari orang partai yang berkoalisi dalam pemenangan 2024.

Ketiga, jalur vokal. Ada dua tipe vokalis dalam kategori ini, sehingga ia dipertimbangkan untuk menempati sebuah jabatan. Vokalis yang berteriak mengkritisi kekuasaan, pada akhirnya untuk membungkam narasi-narasinya maka ia diberi sebuah jabatan. Adapun jabatan untuk orang semacam ini bukan lagi anugerah, melainkan ujian, apakah mampu menjalankan sebagaimana nilai yang pernah ia teriakan dulu atau tidak. Jabatan yang ia terima tidak lebih daripada jatah untuk melunakkan oposisi. Sedangkan dirinya yang menerima jabatan tersebut tidak lebih dari preman yang berhenti mengkritik karena dapat upeti. Dengan demikian, jabatan tersebut adalah politik jatah preman.

Sedangkan tipe vokalis kedua adalah mereka yang membela seorang sosok calon penguasa mati-matian. Benar atau salah di matanya selalu saja benar. Kalau dianggap salah oleh orang lain, maka dicarikan pembenaran. Apabila kurang benar, maka bagaimana orang yang menyalahkan tersebut tampak salah. Demikian sepak terjangnya. Saat sosok yang ia bela menduduki letak strategis di pemerintahan, maka mau tidak mau harus ingat dengan orang yang pernah membelanya itu. dimana suara yang ia keluarkan dan harga diri yang ditukarkan adalah demi dirinya berkuasa, maka selayaknya ada imbalan, yakni sebuah jabatan. Jabatan disini, tidak lebih dari pada upah dari seorang juragan kepada buruhnya, yang telah bekerja untuknya. Terlalu manis untuk disebut sebagai politik balas budi.

Menteri HAM, Natalius Pigai dalam rapat kerja bersama DPR RI Komisi XIII, menyatakan bahwa ia satu-satunya Menteri, sejauh yang ia pahami, mengharamkan pemberian uang dari staf kepada dirinya. Sebagaimana dimuat oleh Kompas pada tanggal 3 Februari tahun 2026.

Secara implisit, Pigai menyatakan atau setidak-tidaknya mengetahui jika ada uang dalam tanda kutip yang mesti disetorkan oleh staf kepada atasannya. Dimana? Lembaga apa? Entahlah. Karena memang tidak ada bukti kuat secara eksplisit, maka kata ‘entahlah’ kiranya lebih bijak untuk diucapkan.

Tetapi jangan lupa, beberapa waktu yang lalu Bupati Pati, Sudewo yang terjaring OTT KPK karena jual jabatan perangkat desa, sudah cukup mengafirmasi pernyataan implisit Menteri HAM, tentang bagaimana kondisi di dunia persilatan. Jika Sudewo benar-benar terbukti.

Pertanyaannya, terminologi staf sebagaimana yang diucapkan oleh Pigai dan status perangkat desa yang mesti membayar upeti di Pati masuk kategori yang mana dari tiga jalur seseorang bisa menjabat?

Yang jelas ada variabel yang terlupakan, yakni keberuntungan. Sebuah entitas laten dimana indikatornya diperjual belikan. Redaksinya macam-macam, dana tasyakuran, upeti, mahar, mas kawin. Disitu seorang yang mempunyai kewenangan strategis akan mengambil untung, dengan menggunakan narasi ‘kalau tidak ada saya, maka kamu tidak akan bisa menduduki jabatan ini. Sekalipun nilaimu baik, akhlakmu baik, tetap tergantung saya’. Demikian kira-kira kalimat yang terlaksana tetapi jarang diucapkan lisan.

Apakah semuanya begitu? Tidak juga, termasuk salah satunya adalah Menteri HAM dan beberapa lembaga lain yang tidak diketahui, sebagaimana juga tidak diketahui pula yang melakukan hal tersebut.

_________________________________

*) Ketua PAC Ansor Umbulsari, Jember

Penulis: Arif Prastyo Huzaeri
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id