Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
22 Juli 2026 | 21:01 WIB
Nasional

KPK Libatkan Pemuda dari 21 Provinsi Lewat SINTESIS 2026, Perkuat Jejaring Antikorupsi Nasional

SINTESIS KPK
Sinergi Integritas Muda Indonesia (SINTESIS) 2026 bertajuk Bootcamp Antikorupsi Nasional: Integritas dalam Aksi! di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Rabu (22/7). {Foto: KPK}

 

JAKARTA (Surau.ID) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat gerakan antikorupsi dengan melibatkan generasi muda melalui program Sinergi Integritas Muda Indonesia (SINTESIS) 2026 bertajuk Bootcamp Antikorupsi Nasional: Integritas dalam Aksi!. Program yang dibuka Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Rabu (22/7), itu mempertemukan 50 pemuda dari 21 provinsi untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan, advokasi, dan integritas sebagai bekal untuk membangun gerakan antikorupsi di daerah.

KPK memandang bonus demografi Indonesia yang mencapai sekitar 66,83 juta penduduk usia muda sebagai modal strategis dalam memperluas budaya antikorupsi. Melalui SINTESIS 2026, lembaga antirasuah itu ingin mencetak generasi yang tidak hanya memahami isu korupsi, tetapi juga mampu menggerakkan perubahan di lingkungan masing-masing.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa keterlibatan generasi muda dalam pemberantasan korupsi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang memberikan ruang kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif.

“Karena penguatan kapasitas pemuda tidak cukup hanya meningkatkan pengetahuan tentang isu korupsi, tetapi juga harus diiringi kemampuan menyusun dan menyampaikan laporan atau pengaduan berkualitas,” ujarnya.

Setyo berharap para peserta mampu menjadi agen perubahan yang berani menyuarakan nilai-nilai integritas, bersikap kritis terhadap berbagai penyimpangan, sekaligus memperkuat budaya antikorupsi di tengah masyarakat.

Seleksi Ketat Lahirkan Pemuda Berintegritas

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Cahya H. Harefa, mengatakan SINTESIS 2026 dirancang untuk memperluas jejaring pemuda antikorupsi sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi berbasis partisipasi publik.

KPK menyeleksi 50 peserta dari 21 provinsi melalui proses seleksi yang diikuti lebih dari 1.200 pendaftar Program Kelas Pemuda dan LSM Antikorupsi. Selama bootcamp, peserta memperoleh materi mengenai integritas, etika publik, kepemimpinan, advokasi, komunikasi publik, hingga penyusunan aksi antikorupsi yang dapat diterapkan di daerah asal.

“Pembekalan dasar integritas ini harus dipandang sebagai investasi jangka panjang pencegahan korupsi. Harapannya, dapat mengurangi sikap permisif terhadap korupsi di masyarakat,” jelas Cahya.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kunto Ariawan, menambahkan bahwa bootcamp tersebut dirancang sebagai ruang belajar yang berorientasi pada aksi nyata.

“Pengetahuan yang diperoleh dapat diwujudkan melalui kampanye maupun proyek mikro integritas yang dapat direplikasi secara luas,” kata Kunto.

Ia menjelaskan bahwa setelah mengikuti program, peserta diharapkan mampu membangun komunitas antikorupsi, mengembangkan program edukasi, memperkuat pengawasan partisipatif, memproduksi konten kreatif, hingga menginisiasi berbagai gerakan integritas di daerah masing-masing.

Kolaborasi Perkuat Budaya Antikorupsi

Selain mendapatkan pembekalan dari KPK, peserta juga berdiskusi dengan sejumlah praktisi dan pemangku kepentingan dari berbagai sektor mengenai pengawasan publik, jurnalisme warga, pemanfaatan teknologi, tata kelola pemerintahan, pengelolaan sumber daya alam, hingga kolaborasi lintas sektor dalam pencegahan korupsi.

Jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana, menilai ruang digital dapat menjadi sarana efektif untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal isu antikorupsi.

“Partisipasi tersebut dapat diwujudkan dengan menyampaikan informasi faktual, kritis, dan bertanggung jawab sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas publik,” papar Cisca.

Koordinator Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Sari Anggraeni, juga menilai generasi muda memiliki peran penting dalam mengawal implementasi pencegahan korupsi melalui pengawasan publik, pemanfaatan teknologi, serta pengembangan inovasi.

“Generasi muda bukan hanya penerima edukasi, tapi mitra strategis yang mengawasi kualitas layanan publik, mengembangkan inovasi berbasis teknologi, dan merumuskan solusi atas berbagai persoalan.”

Pandangan serupa disampaikan Program Manager Etika Bisnis dan Tata Kelola Indonesia Global Compact Network (IGCN) Aina Putri Fadilla. Menurutnya, pemberantasan korupsi hanya dapat berjalan efektif jika seluruh elemen bangsa membangun kolaborasi.

“Upaya tersebut tidak hanya berkontribusi terhadap penguatan kepercayaan publik, namun mendorong terciptanya iklim usaha sehat dan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs),” kata Aina.

Sementara itu, Forest Campaigner Team Leader Greenpeace Southeast Asia–Indonesia, Arie Rompas, mengajak generasi muda meningkatkan partisipasi dalam pengawasan isu lingkungan.

“Partisipasi publik dalam menjaga lingkungan dapat dimulai dengan meningkatkan kesadaran berbagai risiko kerusakan ekosistem, seperti pencemaran air, polusi udara, hingga penebangan liar,” tuturnya.

Leads Strategic Area of Good Governance Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ), Fransisca Silalahi, menegaskan sinergi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan generasi muda menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola yang transparan dan akuntabel.

“Keterlibatan aktif masyarakat, khususnya generasi muda, menjadi kunci pengelolaan sumber daya alam yang berlangsung transparan dan bertanggung jawab, sekaligus menentukan arah pembangunan Indonesia berkelanjutan,” ungkap Fransisca.

Melalui SINTESIS 2026, KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup mengandalkan penindakan hukum. Lembaga itu juga menempatkan pembangunan karakter, kepemimpinan, dan budaya integritas sebagai investasi jangka panjang untuk memperkuat pencegahan korupsi.

Jejaring yang terbentuk dalam program ini diharapkan mampu melahirkan pemuda-pemuda penggerak yang menyebarkan nilai integritas, memperkuat pengawasan publik, dan mengembangkan gerakan antikorupsi secara berkelanjutan di berbagai daerah Indonesia.

Penulis: Adi Purnomo Suharno
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id