SURABAYA (Surau.ID) – Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren Jawa Timur (HEBITREN Jatim) turut mendorong pemanfaatan tanah wakaf untuk mendukung penyediaan hunian layak bagi guru dan pengajar pondok pesantren. Hal itu disampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI), BP Tapera, dan Bank Indonesia di Hotel DoubleTree by Hilton Surabaya, Rabu (26/8/2026).
FGD tersebut mengangkat tema “Pemanfaatan Tanah Wakaf untuk Mendukung Penyediaan Perumahan bagi Guru Pondok Pesantren.” Forum ini menjadi ruang pembahasan lintas lembaga untuk mencari skema pemanfaatan aset wakaf sekaligus solusi pembiayaan perumahan bagi para guru pesantren.
Ketua DPW HEBITREN Jawa Timur, Gus Faiz AHZ, menyampaikan bahwa ekosistem pesantren memiliki potensi besar untuk mengembangkan aset wakaf secara produktif. Menurutnya, pesantren tidak hanya memiliki peran dalam bidang pendidikan dan dakwah, tetapi juga dapat menjadi penggerak ekonomi umat.
“Potensi ekonomi pesantren sangat besar, termasuk dalam pengelolaan aset wakaf secara produktif. Tanah wakaf dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, termasuk untuk mendukung kesejahteraan dan hunian para guru pesantren,” ujar Gus Faiz AHZ.
Selama ini, sebagian guru ngaji dan pengajar pondok pesantren masih menghadapi keterbatasan dalam memperoleh hunian yang layak dan terjangkau. Karena itu, pemanfaatan tanah wakaf dinilai dapat menjadi salah satu alternatif untuk menjawab persoalan tersebut.
Kolaborasi antara BWI, BP Tapera, Bank Indonesia, dan ekosistem pesantren diharapkan dapat menghasilkan skema pengelolaan serta pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik tanah wakaf.
“Sinergi antara lembaga wakaf, pemerintah, perbankan, dan pesantren menjadi penting agar ada model pengelolaan yang tepat dan berkelanjutan,” kata Gus Faiz.
Dalam pembahasan FGD, tanah wakaf tidak hanya dipandang sebagai aset yang selama ini dimanfaatkan untuk masjid atau madrasah, tetapi juga berpotensi dikembangkan untuk kebutuhan sosial-ekonomi lainnya, termasuk kawasan perumahan bagi guru pesantren.
HEBITREN Jatim menilai langkah tersebut dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan para penggerak pendidikan pesantren. Hunian yang layak diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mendukung para guru dalam menjalankan aktivitas pendidikan dan pengabdian di lingkungan pesantren.
“Harapannya, langkah bersama ini menjadi awal lahirnya hunian yang layak, mandiri, dan berkelanjutan bagi para guru dan penggerak pendidikan pesantren di Jawa Timur,” ujar Gus Faiz.
FGD tersebut sekaligus memperkuat komitmen HEBITREN Jatim untuk mendorong pesantren menjadi bagian dari pengembangan ekonomi umat melalui optimalisasi aset wakaf dan penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak.