JAKARTA (Surau.ID) – Kementerian Agama resmi meluncurkan platform digital e-SMART KOMITE untuk memperkuat kapasitas, profesionalisme, serta tata kelola komite madrasah di seluruh Indonesia di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Inovasi yang diinisiasi Direktorat KSKK Madrasah ini dirancang membangun ekosistem pembinaan komite yang terstruktur, terintegrasi, dan berbasis data. Platform digital tersebut menjadi sarana penting peningkatan mutu pendidikan madrasah.
Melalui platform ini, pengurus komite dapat meningkatkan kompetensi, berbagi pengalaman, hingga berkonsultasi secara fleksibel. Langkah digitalisasi ini diharapkan mempercepat kemajuan serta transparansi pengelolaan lembaga madrasah.
Empat Metode Pembelajaran Utama
Platform e-SMART KOMITE menerapkan empat metode pembelajaran digital, meliputi e-learning, praktik langsung, benchmarking praktik baik, serta pendampingan klinis.
Sistem ini dirancang tanpa memerlukan tatap muka langsung, sehingga seluruh pengurus komite madrasah dapat mengakses materi dan pembinaan kapan saja.
Penguatan Fungsi dan Peran Komite
Langkah digitalisasi ini ditujukan agar pengurus komite dari latar belakang beragam dapat memahami peran strategisnya. Landasan hukumnya diperkuat PMA Nomor 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah.
“Kehadiran IT untuk membantu pengawasan, controlling dan juga pembelajaran kita maka diharapkan Insyaallah ke depan kualitas madrasah dan santri kita semakin lari cepat,” ujar Nasaruddin Umar, Menteri Agama.
Inovasi digital ini menjadi sarana vital mewujudkan tata kelola madrasah yang profesional dan akuntabel.