Jakarta (Surau.ID) — Polres Metro Jakarta Utara mengungkap penyebab kematian tiga anggota keluarga yang ditemukan tewas di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (2/1). Polisi menetapkan AS (24) sebagai tersangka karena diduga sengaja memberi racun tikus kepada ibu dan dua saudaranya.
Mengutip detik.com, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoeseno Gradiarso mengatakan penyidik menetapkan tersangka setelah mengumpulkan barang bukti dan hasil pemeriksaan forensik.
“Hasil pengamatan kami berdasarkan barang bukti lainnya, sehingga kami menetapkan saudara S sebagai pelaku atau tersangka dari perkara peristiwa keracunan tersebut dimana saudara S memang dengan sengaja meracun ketiga korban tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoeseno Gradiarso, dalam konferensi pers di Polres Metro Jaya Jakarta Utara, Jumat (6/2).
Penyidik bekerja sama dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memastikan ketiga korban meninggal akibat mengonsumsi racun tikus jenis Zinc Phosphate. Tim forensik menemukan residu bahan kimia berbahaya tersebut di lambung dan organ vital korban berinisial SS (50), AF (27), dan AD (14) setelah melakukan autopsi dan uji toksikologi.
Melansir CNN Indonesia, Peneliti Toksikologi Kimia Universitas Indonesia, Prof. Dr. Budiawan, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menemukan zat zinc phosphate, yakni senyawa kimia yang tersusun dari unsur Zn dan phosphine, yang dikenal sebagai racun tikus atau rodentisida.
Ia juga menjelaskan bahwa senyawa tersebut bekerja cepat merusak sel tubuh manusia.
“Bahan-bahan ini beracun bagi sel tubuh manusia, dan ditemukan tadi apa yang dihampaikan oleh hasil dari pemeriksaan ini, membuktikan bahwa di lambung telah ditemukan zinc phosphate, kemudian juga tentunya memang racun ini akan berubah menjadi phosphane, dan kemudian juga menyebar ke seluruh organ, dan itulah yang dikenal sebagai racun seluler,” ujarnya.
Dokter Forensik RS Sukanto, dr. Mardika, turut memperkuat temuan tersebut. Ia menyatakan tim forensik tidak menemukan tanda kekerasan fisik pada jenazah, melainkan indikasi kematian akibat zat kimia yang masuk ke tubuh dalam jumlah melebihi batas toleransi.
“Sehingga dari kesimpulan pemeriksaan tiga jenazah tersebut, didapatkan sebuah kematian akibat senyawa kimia, atau zat yang tidak lazim masuk ke dalam tubuh, yang melebihi batas toleransi dalam tubuh dan korban tersebut mati lemas,” ujar dr. Mardika.
Polisi juga mengungkap motif sementara kasus ini. Penyidik menyebut AS menyimpan dendam terhadap keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif pelaku adalah dendam terhadap keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya,” katanya.