Jakarta (Surau.ID) — Sejumlah aktivis mendesak Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Mereka menilai keterlambatan pengesahan membuat pekerja rumah tangga (PRT), yang mayoritas perempuan, terus menghadapi risiko kekerasan dan ketidakamanan kerja.
Penanggung Jawab Program Penelitian Perempuan Mahardhika, Vivi Widyawati, menyampaikan tuntutan tersebut dalam konferensi pers bertajuk Menagih Janji Presiden untuk Mengesahkan UU PPRT di Gedung Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2025). Ia menegaskan bahwa pekerja rumah tangga berada dalam posisi rentan, terutama karena belum adanya payung hukum yang melindungi mereka.
“Sebagaimana kita ketahui, pekerja rumah tangga mayoritasnya adalah perempuan, dan perempuan sangat rentan, dan sudah banyak data yang dikeluarkan oleh teman-teman Jala PRT dari pengalaman-pengalaman mereka bahwa kekerasan seksual, pelecehan seksual, kekerasan berbasis gender adalah salah satu momok, problem mendasar yang dialami oleh pekerja rumah tangga,” kata Vivi.
Ia menambahkan, selama RUU PPRT belum disahkan dan belum menjadi prioritas pembahasan DPR, pekerja rumah tangga akan terus bekerja dalam situasi yang tidak aman. Bahkan, sebagian di antaranya telah mengalami kekerasan.
Vivi menyatakan bahwa pihaknya yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk Pengesahan RUU PPRT kembali menuntut Presiden dan pimpinan DPR agar segera mengesahkan RUU PPRT, sehingga para pekerja rumah tangga tidak lagi bekerja dalam kesunyian dan tanpa perlindungan, karena yang dipertaruhkan adalah nyawa mereka.
“Jadi sekali lagi, segera sahkan RUU PPRT dan diprioritaskan dalam waktu dekat ini,” tegasnya.
Senada dengan itu, Pemimpin Redaksi Kondedotco, Luviana Ariyanti, menyatakan bahwa momentum peringatan Hari PRT harus menjadi titik tekan bagi pemerintah dan parlemen untuk segera mengesahkan regulasi tersebut. Ia menegaskan bahwa masyarakat sipil tidak lagi sekadar berharap, tetapi menuntut langkah konkret.
“Kepada Mbak Puan Maharani selaku pimpinan DPR yang telah dua kali memimpin DPR pada masa Presiden sebelumnya maupun Presiden sekarang kami juga mengetuk pintu hatinya sebagai sesama perempuan, terlebih pada momentum Hari PRT,” kata Luviana.
Ia juga menjelaskan bahwa Koalisi Ibu Bangsa akan menggelar Safari Ramadan dengan mendatangi partai-partai politik untuk kembali mendorong pengesahan RUU PPRT. Selain itu, mereka menyiapkan sejumlah langkah lanjutan untuk memperkuat advokasi.
“Selain itu, kami juga akan melakukan berbagai langkah lainnya. Namun, agenda lebih lanjut akan disampaikan bulan depan setelah rangkaian Safari Ramadan. Pada 8 Maret, bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional, Surat dari Ibu Bangsa akan diserahkan kepada DPR,” pungkasnya.