SURABAYA (Surau.ID) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jawa Timur, Hendra Prayogi, mengecam keras insiden penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Ia menilai peristiwa tersebut sebagai tindakan keji yang mencederai nilai demokrasi serta hak asasi manusia.
Menurut Hendra, kekerasan terhadap aktivis merupakan ancaman serius bagi kebebasan sipil di Indonesia. Ia menegaskan setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat di ruang publik tanpa tekanan, intimidasi, maupun ancaman kekerasan.
“Peristiwa penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus adalah tindakan biadab yang mencederai nilai nilai demokrasi dan kemanusiaan. Negara tidak boleh membiarkan kekerasan seperti ini terjadi terhadap siapa pun, terlebih kepada aktivis yang memperjuangkan aspirasi publik,” tegas Hendra.
DPD GMNI Jawa Timur memandang aksi kekerasan tersebut tidak hanya menyerang individu, tetapi juga berpotensi menciptakan ketakutan di kalangan masyarakat sipil. Kondisi itu dinilai dapat mengancam ruang demokrasi yang selama ini diperjuangkan berbagai kelompok masyarakat.
Hendra Prayogi meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memberi perhatian serius terhadap kasus tersebut. Ia menilai negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin keamanan para aktivis sekaligus menjaga kebebasan berpendapat sebagaimana dijamin konstitusi.
“Kami meminta Presiden RI dan Kapolri untuk menjamin keamanan para aktivis serta memastikan kebebasan berpendapat di muka umum tetap terlindungi sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi. Aparat penegak hukum harus segera mengusut tuntas pelaku penyiraman air keras ini dan memberikan hukuman setimpal,” ujarnya.
DPD GMNI Jawa Timur juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal ruang demokrasi agar tetap sehat, terbuka, dan bebas dari berbagai bentuk intimidasi maupun kekerasan terhadap masyarakat sipil.
“Demokrasi tidak boleh dibangun di atas rasa takut. Aktivis harus dilindungi, bukan justru menjadi korban kekerasan,” pungkas Hendra.