BANGKALAN (Surau.ID) — Polisi mulai mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan penyekapan satu keluarga yang sempat viral di Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. Penyidik menemukan bahwa peristiwa tersebut ternyata berawal dari Kabupaten Jombang sebelum berlanjut ke Bangkalan.
Satreskrim Polres Bangkalan kini telah mengamankan seorang perempuan berinisial NH yang diduga menjadi dalang dalam kasus penyekapan dan penganiayaan tersebut.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, polisi menangkap NH di kawasan pertigaan lampu merah Junok, Bangkalan. Penangkapan dilakukan Tim Macan Unit Resmob Satreskrim Polres Bangkalan Polda Jatim.
“Saudari NH diduga menjadi dalang dalam kasus tersebut,” ujar AKP Hafid, Kamis (14/5/2026).
AKP Hafid menjelaskan, NH sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Setelah menangkap NH, polisi langsung menyerahkannya ke Polres Jombang karena lokasi awal kejadian berada di wilayah tersebut.
“Tersangka saat ini sudah kami serahkan ke Polres Jombang karena kejadian awalnya di Jombang,” terang AKP Hafid.
NH menjadi terduga pelaku terakhir yang berhasil diamankan polisi. Sebelumnya, aparat lebih dahulu menangkap dua tersangka lain berinisial BA dan ZH di lokasi berbeda di Kabupaten Bangkalan.
Polisi menangkap BA saat berada di depan salah satu minimarket di Bangkalan. Meski sempat melawan dan menolak ditangkap, petugas akhirnya berhasil membawanya ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, polisi menangkap ZH saat bersembunyi di rumah istrinya di Desa Arok, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan. Polisi menyebut proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, meski petugas sempat menghadapi hambatan dari pihak keluarga.
Kasus dugaan penyekapan ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah kabar penyekapan satu keluarga di Kecamatan Socah viral di media sosial. Polisi hingga kini masih terus mendalami motif dan peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.