Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
26 November 2025 | 07:48 WIB
Daerah, Nasional, Pesantren

KH Anwar Manshur Restui Lirboyo Jadi Penentu Konflik PBNU, Tapi Ada Syaratnya

KH Anwar Manshur, Pengasuh Pesantren Lirboyo, Kediri.
KH Anwar Manshur, Pengasuh Pesantren Lirboyo, Kediri.

Kediri, Surau.id — Pondok Pesantren Lirboyo di Kediri, Jawa Timur, menyatakan kesediaannya menjadi tempat pertemuan ulama dan kiai NU untuk membahas polemik internal yang sedang melanda PBNU. Juru Bicara Pesantren Lirboyo, KH Oing Abdul Muid Shohib atau Gus Muid, menyampaikan bahwa dua pengasuh utama pesantren telah memberikan restu penuh terhadap inisiatif tersebut.

“Atas pengetahuan dan restu pengasuh yaitu KH Anwar Manshur serta KH Kafabihi Mahrus, Lirboyo bersedia menjadi tuan rumah. Ya, ini didasari keprihatinan lah dengan kondisi NU saat ini,” kata Gus Muid pada Senin (24/11), dilansir CNN Indonesia.

Namun, ia menegaskan bahwa waktu pelaksanaan tetap menunggu kesepakatan pihak-pihak yang berkepentingan. “Nah, ya kalau memang sudah ada kata sepakat nggih silakan dijadwalkan. Kita siap jadi tuan rumah,” ujarnya.

Dua Syarat dari Lirboyo

Menurut Gus Muid, Lirboyo hanya bersedia menjadi tuan rumah apabila dua syarat dipenuhi. Pertama, pertemuan wajib dihadiri oleh pihak-pihak PBNU yang sedang berselisih.

“Lirboyo bersedia menjadi tuan rumah. Kalau pertemuan tersebut dihadiri kedua belah pihak,” tegasnya.

Ia tidak merinci kelompok mana yang dimaksud, namun menyebut publik sudah mengetahui pihak internal mana saja yang tengah berkonflik.

Syarat kedua, pertemuan harus mengundang para kiai sepuh dan jajaran Syuriyah PBNU, termasuk para pengasuh pesantren.

“Ya, tentu mungkin ya yang dimaksud Gus Atho ya Syuriyah atau dan kiai-kiai sepuh pemangku pesantren. Karena bagaimanapun juga kan owner-nya dalam tanda kutip owner-nya NU ini kan ya Ashabul Ma’had para pemangku pesantren itu,” jelasnya.

Akar Konflik Internal PBNU

Ketegangan di tubuh PBNU menguat setelah beredarnya risalah rapat harian Syuriah PBNU yang memutuskan agar Yahya Cholil Staquf mundur dari posisinya dalam tiga hari sejak menerima risalah tersebut. Jika tidak, Syuriyah menyatakan akan memberhentikannya.

Risalah itu ditandatangani Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar dan dihasilkan dari rapat yang dihadiri 37 Pengurus Harian Syuriah di Hotel Aston City Jakarta pada 20 November 2025. Desakan itu terkait undangan narasumber yang dinilai memiliki kedekatan dengan jaringan zionisme internasional dalam program Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU).

Undangan tersebut dianggap bertentangan dengan nilai Aswaja An-Nahdliyah dan Muqaddimah Qanun Asasi NU. Yahya menolak keputusan itu dan menyatakan Syuriyah tidak memiliki kewenangan memberhentikan mandataris.

“Rapat harian syuriah tidak memiliki legal standing, karena rapat harian syuriah tidak berhak, tidak berhak memberhentikan mandataris, itu masalahnya,” ujar Yahya usai menghadiri Silaturahim Alim Ulama di Kantor PBNU, Minggu (23/11).

Penulis: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
Media Kolaborasi Bersama untuk informasi yang lebih dekat dengan pembaca.

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2025 Surau.id