PROBOLINGGO (Surau.ID) – Seorang guru ngaji di Kota Probolinggo dilaporkan ke polisi setelah diduga menganiaya muridnya yang masih berusia 9 tahun. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, pada Senin malam (09/03/2026) sekitar pukul 22.00 WIB dan terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.
Dalam rekaman berdurasi sekitar 15 detik, pelaku berinisial SHL terlihat membanting korban berinisial MFR. Dugaan kekerasan itu dipicu insiden korban yang tidak sengaja menggores mobil milik seorang kiai berinisial AZK.
Kasus ini dilaporkan ke Polres Probolinggo Kota oleh seorang warga berinisial S pada Kamis (19/03/2026). Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah pihak terkait.
Kepala Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Probolinggo Kota, AKP Rini Ifo Nila, membenarkan laporan tersebut. Ia menyebut pelaku merupakan guru mengaji korban.
“Betul, pelakunya adalah guru ngaji korban. Perkaranya karena korban tidak sengaja menggores mobil saat naik sepeda, sehingga terjadi peristiwa seperti di video,” kata Rini.
Rini mengatakan penyidik telah memeriksa korban, pelapor, dan sejumlah saksi di lokasi kejadian. Polisi juga mengumpulkan alat bukti, termasuk rekaman video yang beredar luas di media sosial.
Selain itu, korban telah menjalani visum di RSUD dr Saleh Kota Probolinggo guna memperkuat dugaan adanya kekerasan fisik.
Menurut Rini, langkah selanjutnya adalah memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan terhadap pelaku dijadwalkan dalam waktu dekat sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.
“Langkah yang sudah kami ambil adalah memeriksa korban, pelapor, dan saksi, serta mengumpulkan alat bukti. Selanjutnya, kami akan memeriksa terlapor,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video kekerasan terhadap anak tersebut menyebar luas dan memicu kecaman di masyarakat.