Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
03 Juli 2026 | 11:31 WIB
Daerah

KOPRI PMII Batam Desak Penanganan Dugaan Pelibatan Anak dalam Politik

IMG 221
Fazarina Nurfatihah kawal perlindungan atas hak anak (Foto: Surau.ID/Ist).

 

BATAM (Surau.ID) – KOPRI PC PMII Kota Batam resmi menyerahkan surat permohonan pengawalan kasus dugaan pelibatan anak dalam kegiatan bernuansa politik kepada UPTD PPA Kota Batam pada Rabu (1/7/2026).

Langkah ini diambil menyusul laporan resmi yang sebelumnya dilayangkan PC PMII Kota Batam ke berbagai instansi terkait pada 30 Juni 2026. Fokus utamanya adalah memastikan perlindungan hak anak tetap terjaga dari kepentingan politik.

Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah pawai program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 21 Juni 2026 melibatkan siswa sekolah, spanduk, hingga orasi anggota DPRD, yang dinilai tidak netral bagi lingkungan pendidikan.

Komitmen Perlindungan Hak Anak

Permohonan ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 15 yang melarang penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik. Selain itu, organisasi ini menekankan pentingnya implementasi Perda Kota Batam Nomor 6 Tahun 2025 tentang Kota Layak Anak.

Pihak UPTD PPA Kota Batam, melalui Plt. Kasubbag Tata Usaha, telah menerima surat tersebut dan berjanji akan segera meneruskannya kepada kepala instansi untuk ditindaklanjuti secara serius dan profesional.

Menjaga Netralitas Dunia Pendidikan

PMII menegaskan bahwa dunia pendidikan harus menjadi ruang yang aman dan netral bagi siswa, bebas dari segala bentuk eksploitasi kepentingan kelompok. Mereka akan terus mengawal proses hukum ini hingga terdapat kepastian yang objektif dan transparan bagi semua pihak.

“Anak harus ditempatkan sebagai subjek yang wajib dilindungi, bukan dijadikan bagian dari kepentingan politik dalam bentuk apa pun,” ujar Fazarina Nurfatihah, Ketua KOPRI PC PMII Kota Batam.

Langkah berani ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa masa depan bangsa terletak pada cara kita melindungi generasi penerus. Semoga proses ini membawa keadilan bagi anak-anak dan menjaga marwah pendidikan tetap murni.

Penulis: Misbahul A
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id