Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
27 Juli 2026 | 19:46 WIB
Daerah

“Bapak… Bapak…” Tangis Seorang Anak Iringi Pemakaman Ayah Korban Pengeroyokan di Bali

Sepeda motor korban pengeroyokan di bali
Sepeda motor milik terduga pelaku pencurian ayam, KD, yang tewas dikeroyok massa di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan pada Jumat (24/07/2026). {Foto: Humas Polres Tabanan}

 

Buleleng (Surau.ID) – Tangisan seorang anak yang terus memanggil ayahnya, “Bapak, Bapak!”, menyelimuti suasana pemakaman KD, pria yang tewas setelah menjadi korban pengeroyokan warga di Kabupaten Tabanan, Bali. Video momen tersebut beredar luas di media sosial dan menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.

Di balik kesedihan itu, Polres Tabanan menetapkan lima warga sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan KD. Polisi menegaskan proses hukum masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/07/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Saat itu, KD, warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, diduga hendak mencuri dua ekor ayam milik seorang warga berinisial IWAS (31). Dugaan pencurian tersebut kemudian berujung pada aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni MJ, WS, KB, MK, dan ND. Polisi mengambil keputusan tersebut setelah memeriksa dan menginterogasi secara intensif 18 saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Selain menetapkan tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian milik para tersangka, sebatang besi, serta sebatang bambu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Polisi juga masih mendalami dugaan pembakaran sepeda motor yang digunakan korban saat kejadian dengan mengumpulkan alat bukti tambahan dan memeriksa sejumlah saksi.

“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut dipicu oleh emosi sesaat setelah warga menangkap seseorang yang diduga melakukan pencurian dua ekor ayam, yang sebelumnya dinilai telah meresahkan masyarakat,” kata Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, Senin (27/07/2026).

Polisi Tolak Aksi Main Hakim Sendiri

AKBP Bayu menegaskan bahwa aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Menurutnya, setiap dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap mempercayakan penyelesaian perkara kepada kepolisian serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Namun, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah seiring dengan perkembangan hasil penyelidikan,” ungkapnya.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif pascakejadian, Polres Tabanan berkoordinasi dengan Polres Buleleng. Selain memantau perkembangan situasi keamanan, kepolisian juga berencana mengunjungi keluarga korban sebagai bentuk dukungan moril.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga mengungkap bahwa KD pernah menjalani proses hukum dalam kasus pencurian pada 2018 yang ditangani Polres Tabanan. Saat kejadian, polisi menyebut korban membawa senjata tajam berupa pisau dan ketapel.

Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa informasi mengenai latar belakang korban tidak menghapus proses hukum terhadap para pelaku pengeroyokan.

“Maka disampaikan betul, bahwa yang bersangkutan ini seorang residivis, juga telah melakukan tindak pidana yang serupa. Intinya, kami di sini berupaya supaya apa yang menjadi pola penanganan hukum yang kami lakukan secara semuanya terukur,” jelas Bayu.

Kasus ini masih terus dikembangkan. Penyidik membuka kemungkinan adanya tersangka baru apabila ditemukan bukti maupun keterangan tambahan dalam proses penyelidikan.

Penulis: Adi Purnomo Suharno
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id