Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
01 Maret 2026 | 21:32 WIB
Nasional

Ekonom NU: Zakat Tidak Ditinggalkan, yang Perlu Dibenahi Salah Pahamnya

IMG
Dr. Muhammad Aras Prabowo, Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Foto: Istimewa).

 

JAKARTA (Surau.ID) – Jagat media sosial kembali diramaikan perdebatan soal dana umat. Sejumlah warganet menilai ada pernyataan yang seolah mengesampingkan zakat, hingga memicu polemik di berbagai platform.

Menanggapi hal itu, Ekonom NU Dr. Muhammad Aras Prabowo menegaskan bahwa zakat tetap merupakan kewajiban umat Islam yang tidak bisa ditinggalkan. Ia mengingatkan agar publik tidak tergesa-gesa menyimpulkan tanpa memahami konteks utuh pembahasan dana umat.

“Zakat itu kewajiban. Tidak ada yang menyuruh meninggalkan. Tapi dana umat itu bukan hanya zakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Surau.ID.

Menurut Dosen Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia ini, dalam khazanah fikih Islam dana umat memiliki cakupan luas. Selain zakat, terdapat instrumen lain seperti infak, sedekah, wakaf, hibah, wasiat, kaffarah hingga bentuk-bentuk sosial keagamaan lainnya.

“Kalau ada yang menjelaskan bahwa potensi dana umat luas dan beragam lalu dipahami sebagai meninggalkan zakat, itu logikanya melompat,” katanya.

Ia menjelaskan, data resmi dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menunjukkan penghimpunan zakat nasional terus meningkat setiap tahun. Hal tersebut menjadi indikator bahwa kesadaran umat dalam menunaikan kewajiban justru semakin baik.

“Artinya umat ini rajin. Yang perlu ditingkatkan bukan kemarahannya, tapi literasinya,” ujar Aras.

Lebih lanjut, ia memaparkan potensi dana umat, baik zakat maupun non-zakat, diperkirakan dapat mencapai Rp145 triliun. Jika dikelola optimal, menurutnya, dana tersebut bisa menjadi instrumen strategis penguatan ekonomi nasional.

“Bayangkan kalau 40 persen saja dialokasikan untuk UMKM. Itu bisa menggerakkan jutaan usaha kecil. Jadi yang perlu kita viralkan bukan kemarahannya, tapi peluangnya,” ucapnya.

Aras juga mengingatkan pentingnya tradisi tabayyun atau klarifikasi sebelum bereaksi. Dalam tradisi intelektual Nahdlatul Ulama, kata dia, perbedaan pandangan semestinya disikapi dengan dialog dan pendalaman, bukan dengan saling menyalahkan.

“Jangan sampai potongan kalimat lebih kita bela daripada keutuhan makna,” tuturnya.

Ia pun menutup dengan penegasan bahwa polemik seputar dana umat tidak boleh mengaburkan esensi utama ajaran Islam. “Zakat tidak ke mana-mana. Yang perlu ditinggalkan itu salah pahamnya,” kata Aras.

Penulis: Adi Purnomo Suharno
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id