Surabaya (Surau.ID) — Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Timur menegaskan dukungannya terhadap rencana penyertaan modal daerah sebesar Rp300 miliar kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jawa Timur (Perseroda), dengan penekanan pada aspek mitigasi risiko, transparansi, serta dampak fiskal daerah. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jatim, Jalan Indrapura No. 1, Surabaya, Senin (23/2/2026).
Juru bicara Fraksi Gerindra, Hartono, menyatakan bahwa penyertaan modal tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas lembaga penjamin kredit daerah dalam mendukung pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Namun, ia menambahkan, kebijakan tersebut harus disertai pengendalian risiko yang jelas agar tidak menimbulkan beban terhadap keuangan daerah.
“Langkah ini harus disertai mitigasi risiko dan evaluasi yang jelas agar tidak membebani APBD,” ujar Hartono dalam forum paripurna.
Fraksi Gerindra juga menyoroti pentingnya penetapan batas gearing ratio, transparansi pengelolaan dana, serta pengukuran dampak fiskal sebelum realisasi penyertaan modal dilakukan. Langkah tersebut dinilai perlu guna memastikan tambahan modal benar-benar memberikan manfaat terhadap perluasan akses pembiayaan UMKM sekaligus menjaga kesehatan fiskal daerah.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua IV DPRD Jawa Timur Sri Wahyuni dan dihadiri sekitar 100 peserta, termasuk Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak serta puluhan anggota DPRD Jatim.