JAKARTA (Surau.ID) — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Komite Nasional Program Man and the Biosphere (MAB) UNESCO-Indonesia memperkuat konsolidasi nasional pengelolaan 21 Cagar Biosfer Indonesia melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Pengelolaan Cagar Biosfer Berbasis Jasa Ekosistem: Konsolidasi Nasional Pengelolaan 21 Cagar Biosfer Indonesia Menuju Era Hangzhou Strategic Action Plan (2026–2035)” di Auditorium Gedung Widya Graha BRIN KST Sarwono Prawirohardjo, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (21/5).
FGD ini menjadi langkah strategis untuk menyatukan arah kebijakan pengelolaan cagar biosfer di Indonesia menjelang transisi dari Lima Action Plan 2016–2025 menuju Hangzhou Strategic Action Plan (HSAP) 2026–2035. Forum tersebut juga menitikberatkan penguatan tata kelola kawasan konservasi berbasis jasa ekosistem yang lebih adaptif, efektif, dan berkelanjutan.
Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, R. Nunung Nuryartono, menegaskan bahwa Indonesia perlu memperkuat pengelolaan Cagar Biosfer dengan pendekatan yang terintegrasi agar mampu menjawab tantangan global, termasuk perubahan iklim dan degradasi lingkungan.
“Hangzhou Strategic Action Plan menempatkan Cagar Biosfer tidak hanya sebagai kawasan konservasi, tetapi juga sebagai laboratorium hidup untuk solusi berbasis alam, penguatan ekonomi hijau inklusif, serta transformasi digital dalam pemantauan keanekaragaman hayati. Indonesia perlu memastikan seluruh pengelola Cagar Biosfer memiliki pemahaman dan strategi yang selaras agar pengelolaan kawasan dapat berjalan lebih efektif, adaptif, dan berkelanjutan,” ujar Nunung, mengutip BRIN.
Ia menilai penguatan tata kelola Cagar Biosfer penting untuk menekan risiko degradasi ekosistem yang dapat memicu dampak fiskal, baik bagi pemerintah pusat maupun daerah. Menurutnya, pendekatan jasa ekosistem juga dapat membuka peluang pendanaan baru, memperkuat rencana pengelolaan, serta meningkatkan nilai tambah dan branding produk lokal yang berbasis kawasan cagar biosfer.
Saat ini, Indonesia memiliki 21 Cagar Biosfer yang merepresentasikan beragam ekosistem penting, mulai dari hutan hujan tropis Sumatera hingga kawasan bahari di Papua Barat Daya. Kawasan tersebut berfungsi sebagai penyangga kehidupan melalui pengaturan hidrologi, konservasi tanah dan air, perlindungan keanekaragaman hayati, hingga penyediaan sumber daya alam bagi masyarakat.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Nasional MAB UNESCO Indonesia, Virni Budi Arifanti, Ph.D., menyebut FGD ini sebagai forum penting untuk menyatukan pemahaman seluruh pemangku kepentingan pengelolaan Cagar Biosfer di Indonesia.
“Melalui FGD ini, kami ingin membangun pemahaman bersama mengenai pengelolaan 21 Cagar Biosfer Indonesia sekaligus mengidentifikasi jasa ekosistem unggulan yang dapat menjadi dasar penguatan pengelolaan, strategi pendanaan, dan branding Cagar Biosfer. Forum ini juga diharapkan dapat memperkuat jejaring serta pertukaran praktik baik antarpengelola Cagar Biosfer di Indonesia,” jelas Virni.
Ia mengungkapkan bahwa pengelolaan cagar biosfer di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, baik di tingkat kebijakan maupun di lapangan. Tantangan itu meliputi fragmentasi data keanekaragaman hayati, keterbatasan informasi, belum tersedianya alokasi pendanaan dari pemerintah pusat maupun daerah, hingga belum seragamnya pemahaman tata kelola kawasan berbasis HSAP 2026–2035.
Melalui forum ini, BRIN dan Komite Nasional MAB UNESCO Indonesia menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, UNESCO Jakarta Office, Forum Pengelola Cagar Biosfer Indonesia, perguruan tinggi, hingga mitra pembangunan yang aktif dalam program konservasi.
Diskusi akan membahas berbagai agenda strategis, seperti kebijakan dan pendanaan pengelolaan Cagar Biosfer, integrasi jasa ekosistem dalam dokumen Periodic Review, penguatan kelembagaan, optimalisasi branding kawasan, hingga penyusunan rencana pengelolaan berbasis HSAP 2026–2035.
FGD ini juga menjadi ruang konsolidasi nasional untuk memperkuat sinergi antara pengelola kawasan konservasi, pemerintah pusat dan daerah, serta mitra pembangunan dalam menjaga keberlanjutan fungsi ekologis dan sosial-ekonomi Cagar Biosfer Indonesia di tengah ancaman perubahan iklim dan degradasi lingkungan.