JAKARTA (Surau.ID) – Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tetap menjadi salah satu komitmen utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyampaikan hal itu saat menanggapi perkembangan penegakan hukum yang belakangan menjadi sorotan publik, termasuk kasus yang menjerat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Menurut Hasan, pemerintah akan terus menjalankan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi tanpa membedakan latar belakang maupun jabatan pihak yang terlibat.
“Pemberantasan korupsi kan komitmen besarnya Presiden. Salah satu perang besar yang dicanangkan Presiden kan pemberantasan korupsi,” kata Hasan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).
Ia menambahkan, komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Hasan memastikan pemerintah akan menjaga konsistensi dalam setiap proses penegakan hukum terhadap perkara korupsi.
“Pemberantasan korupsi pasti jalan terus tanpa pandang bulu. Itu kan komitmen Presiden,” ujarnya.
Kasus Febrie Jadi Sorotan
Pernyataan Hasan muncul di tengah perhatian publik terhadap proses hukum yang menjerat Jampidsus Febrie Adriansyah. Penetapan Febrie sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri memicu berbagai respons, terutama setelah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi.
Penyidikan tersebut kembali menyita perhatian publik karena penyidik menemukan barang bukti dalam jumlah besar di salah satu lokasi yang digeledah.
Dalam penggeledahan di rumah milik Febrie di kawasan Sentul, penyidik Kortas Tipidkor Polri menemukan 74 kilogram emas. Kepemilikan rumah tersebut telah diakui oleh Febrie.
Temuan itu menjadi bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asabri yang saat ini masih terus dikembangkan oleh penyidik. Hingga kini, aparat penegak hukum masih mendalami berbagai barang bukti dan menelusuri dugaan aliran aset yang berkaitan dengan perkara tersebut.