TERNATE (Surau.ID) — Korps PMII Putri (KOPRI) Cabang Ternate mendesak birokrasi Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) untuk mengambil langkah tegas, transparan, dan berkeadilan terkait laporan dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang mahasiswi berinisial RK.
Menuntut Keadilan Tanpa Relasi Kuasa
Ketua KOPRI PMII Cabang Ternate, Febrianti Rasid, menegaskan bahwa kasus ini telah memicu keresahan publik dan menuntut atensi serius pihak kampus. Terduga pelaku yang berinisial BM diketahui merupakan mahasiswa aktif yang memiliki pengaruh di berbagai ruang sosial dan media lokal.
“Status sosial, jabatan, maupun pengaruh organisasi tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari pemeriksaan. Semua warga kampus memiliki kedudukan yang sama di hadapan aturan,” tegas Febrianti dalam keterangan tertulisnya, Ahad (21/6/2026).
Komitmen Kawal Ruang Aman Akademik
Sebagai bentuk nyata komitmen terhadap lingkungan akademik yang bebas dari kekerasan, KOPRI PMII Cabang Ternate bersama KOPRI PKC PMII Maluku Utara menyatakan sikap untuk mengawal seluruh tahapan penanganan kasus ini.
Langkah ini diambil guna memastikan hak-hak korban terpenuhi serta mencegah potensi intervensi atau praktik pembungkaman di lapangan.
Febrianti juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, aktivis perempuan, hingga insan pers di Maluku Utara untuk turut mengawasi proses hukum agar berjalan objektif.
“Kami percaya keberanian korban harus direspons dengan keberanian institusi untuk bertindak. Tidak boleh ada pengabaian, karena keadilan bagi korban adalah harga mati,” pungkasnya.
Hingga saat ini, pihak rektorat UNUTARA belum memberikan konfirmasi resmi mengenai langkah konkret yang akan diambil untuk menyikapi laporan tersebut.