Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
30 Juli 2026 | 16:40 WIB
Nasional

Kemenag Siapkan Kurikulum Cegah Pengaruh LGBTQ di Lingkungan Pendidikan Keagamaan

Wamenag
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i. {Foto: Kemenag}

 

Bogor (Surau.ID) – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa Al-Qur’an tidak hanya berfungsi sebagai kitab suci untuk dibaca dalam ibadah atau diperlombakan melalui Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ). Menurutnya, Al-Qur’an merupakan pedoman hidup yang memberikan petunjuk bagi berbagai aspek kehidupan, mulai dari politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pernyataan itu disampaikan Romo saat membuka Muharam Islamic Literacy Festival (Milfest) 1448 H di halaman Gedung Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ), Pusat Literasi Keagamaan Islam (PLKI), Ciawi, Kabupaten Bogor, Kamis (30/7/2026).

“Al-Qur’an itu kan petunjuk (hudan), petunjuk yang tidak terbatas pada bidang-bidang tertentu, apakah bidang politik, bidang ekonomi, sosial, budaya, teknologi, pertahanan, keamanan,” ungkap Wamenag.

Selain mendorong masyarakat menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup, Wamenag juga mengungkapkan bahwa Kementerian Agama tengah menyiapkan materi pembelajaran yang akan diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan keagamaan. Materi tersebut bertujuan memperkuat karakter peserta didik sekaligus mencegah mereka terpapar berbagai pengaruh negatif, termasuk budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

Al-Qur’an Tak Hanya untuk Tadarus dan MTQ

Romo mengatakan, pemahaman yang baik terhadap Al-Qur’an akan melahirkan kehidupan yang bermartabat sekaligus membawa kebahagiaan. Karena itu, ia mengapresiasi penyelenggaraan Milfest 1448 H yang menghadirkan berbagai kegiatan literasi keislaman bagi anak-anak.

“Saya kira sudah saatnya anak-anak kita, terutama, mendapatkan pemahaman bahwa Al-Qur’an tidak hanya tadarusan, bukan sekadar MTQ, khataman, tapi Al-Qur’an merupakan pedoman dalam berbagai bidang kehidupan yang dibutuhkan oleh manusia,” tuturnya.

Ia menjelaskan, seluruh rangkaian Milfest dirancang untuk memperluas cara pandang masyarakat terhadap Al-Qur’an, sehingga tidak berhenti pada aktivitas membaca, melainkan mampu memahami kandungan dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Milfest ini merupakan satu rangkaian kegiatan untuk memberikan pemahaman tentang Al-Qur’an sebagai pedoman dan petunjuk dalam kehidupan yang ternyata, bila diterjemahkan, memiliki keluasan makna dan sangat tidak terbatas jika kita mau pakai batasan pikiran manusia saat ini. Semua kegiatan yang meramaikan ini memiliki satu judul yang sama pada satu pemahaman sosialisasi Al-Qur’an,” imbuhnya.

Romo juga mendorong pengembangan UPQ sebagai destinasi wisata edukasi Al-Qur’an. Menurutnya, selain melihat proses pencetakan mushaf, pengunjung—terutama anak-anak—perlu mendapatkan pengalaman belajar yang lebih interaktif melalui film edukatif, kisah inspiratif, dan kajian berbagai disiplin ilmu yang bersumber dari Al-Qur’an.

“Sumbernya ada di sini (Al-Qur’an), yang penting ini kalian baca, kita catat namanya dan kita undang tiga bulan lagi atau enam bulan lagi secara berkala, agar mereka memaparkan apa yang bisa mereka baca, apa yang bisa mereka utarakan dari Al-Qur’an itu. Saya kira ini yang harus kita ciptakan untuk menumbuhkembangkan minat dan membuka cakrawala berpikir bahwa Al-Qur’an bukan hanya untuk tadarusan, bukan hanya untuk MTQ, tapi ini adalah memang tuntunan kehidupan sebagaimana hakikat Al-Qur’an itu,” tutur Romo.

Kemenag Siapkan Kurikulum untuk Lindungi Anak dari Pengaruh Negatif

Dalam kesempatan yang sama, Romo mengutip pesan Presiden bahwa masa depan Indonesia bergantung pada kualitas generasi muda yang dipersiapkan sejak dini. Menurutnya, perlindungan anak tidak hanya mencakup aspek kesehatan dan pendidikan, tetapi juga perlindungan dari berbagai pengaruh negatif yang berkembang di ruang publik maupun ruang digital.

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini menjalankan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman bagi Anak (GERNAS RANA) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025.

“Sekarang Indonesia sedang melakukan program GERNAS RANA, Gerakan Nasional Ruang Aman, Nyaman bagi anak-anak. Di mana? Di rumah, di sekolah, di ruang publik, dan di ruang digital. Anak kita harus bebas dari pengaruh-pengaruh negatif yang sekarang begitu dahsyat, termasuk program penyebaran budaya LGBTQ,” ungkapnya.

Romo menambahkan, Kementerian Agama telah menyusun materi yang akan diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan keagamaan. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan pendidikan karakter berbasis nilai-nilai Al-Qur’an.

“Kementerian Agama telah menyusun kurikulum yang akan di-insert ke kurikulum yang berjalan untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak didik agar tidak terpapar budaya LGBTQ, karena LGBTQ itu juga merupakan pengingkaran terhadap Al-Qur’an. Lagi-lagi itu merupakan sosialisasi dari pengamalan Al-Qur’an,” imbuh Romo.

Menutup keterangannya, Romo mengatakan proses penyusunan materi tersebut hampir selesai dan telah mulai dikoordinasikan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk proses implementasi.

“Mungkin tahun ajaran ini akan mulai diinsersi ke kurikulum yang berjalan agar anak-anak tidak terpapar dengan budaya LGBTQ. Untuk sementara ini kurikulumnya masih di Kemenag, tapi kita sudah sounding ke Kemendikdasmen,” pungkasnya.

Penulis: Adi Purnomo Suharno
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id