LAMPUNG (Surau.ID) – Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial senilai Rp390,26 miliar kepada masyarakat di Provinsi Lampung. Penyaluran bantuan tersebut berlangsung dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI yang digelar serentak di Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Tengah, dan Kabupaten Pesawaran, Sabtu (25/7/2026).
Nilai bantuan yang disalurkan mencapai Rp390.269.203.423, terdiri atas Rp113.104.265.085 untuk Kota Bandar Lampung, Rp191.516.626.725 untuk Kabupaten Lampung Tengah, dan Rp85.648.311.613 untuk Kabupaten Pesawaran.
Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos, Mas Kahono Agung Suhartoyo, menegaskan bahwa bantuan sosial tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga mendorong kemandirian para penerima manfaat.
“Bantuan ini tak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar warga, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas, kemandirian, dan keberfungsian sosial penerima manfaat,” kata Kahono Agung Suhartoyo.
Beragam Program Menjangkau Masyarakat
Kemensos menyalurkan berbagai jenis bantuan dalam kegiatan tersebut. Program yang disalurkan meliputi Bufferstock Logistik Bencana dari Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana (PSKB), Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE), Program Keluarga Harapan (PKH) triwulan I dan II, serta Program Sembako.
Selain itu, Kemensos juga menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang mencakup dukungan pemenuhan hidup layak, bantuan kewirausahaan, hingga bantuan aksesibilitas berupa alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Agung menjelaskan, Kemensos terus mengembangkan berbagai program rehabilitasi sosial dan pemberdayaan ekonomi sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Hal ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang rehabilitasi sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sinergi Perkuat Ketepatan Penyaluran
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menilai kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPR RI menjadi kunci agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
“Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya sangat penting, agar berbagai program bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Marwan saat menghadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI di Kabupaten Lampung Tengah.
Kemensos juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan agar program bantuan sosial maupun rehabilitasi sosial dapat menjangkau masyarakat secara cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Bantuan yang disalurkan tidak hanya bernilai secara ekonomi, tetapi juga membantu meningkatkan kualitas hidup penerimanya. Salah satunya dirasakan Darwin, warga Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, yang menerima bantuan kursi roda melalui program ATENSI.
“Alhamdulillah saya senang sekali dan terima kasih atas bantuan kursi roda yang saya terima, terima kasih kepada Menteri Sosial,” kata Darwin.
Program bantuan sosial yang digulirkan Kemensos di Lampung diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dalam jangka pendek, tetapi juga memperkuat kemandirian, meningkatkan keberfungsian sosial, dan memperluas akses kelompok rentan terhadap layanan kesejahteraan sosial.