Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
25 Juli 2026 | 07:17 WIB
Daerah

Ketua APTMA: Jangan Berlebihan Menyikapi Pengakuan Haji Her

C42dfce3 c15d 4bd0 afbe 4bc2d673858e

 

PAMEKASAN (Surau.ID) – Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Tembakau Madura (APTMA), Holili, mengimbau masyarakat agar tidak berlebihan dalam menyikapi pengakuan yang disampaikan Haji Khoirul Umam atau yang lebih dikenal sebagai Haji Her terkait kontestasi politik.

Menurut Holili, setiap informasi yang berkembang di ruang publik harus dipahami secara proporsional dan ditempatkan dalam koridor hukum yang berlaku. Ia menegaskan, regulasi Pilkada telah mengatur mekanisme dan batas waktu yang jelas dalam penanganan dugaan pelanggaran.

“Regulasi Pilkada memberikan batas waktu yang jelas dalam penanganan dugaan pelanggaran. Karena itu, pengakuan yang baru muncul setelah seluruh tahapan selesai tidak serta-merta dapat dijadikan dasar penegakan hukum dalam rezim Pilkada. Semua harus mengacu pada mekanisme dan tenggat waktu yang diatur undang-undang,” kata Holili.

Ia menilai polemik yang berkembang sebaiknya tidak hanya berfokus pada pengakuan seseorang, tetapi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kualitas demokrasi, khususnya terkait pembiayaan politik dalam setiap kontestasi.

Holili mengatakan, tingginya biaya politik masih menjadi tantangan dalam penyelenggaraan Pilkada. Menurutnya, fenomena yang disampaikan Haji Her berpotensi tidak hanya terjadi pada satu kontestasi, melainkan juga dapat ditemukan dalam berbagai kontestasi politik lainnya apabila dilakukan penelusuran secara menyeluruh.

“Pada intinya kita harus menyadari bahwa biaya Pilkada memang sangat mahal. Apa yang disampaikan Haji Her saya yakini tidak hanya berpotensi terjadi pada satu kontestasi saja, tetapi juga dapat terjadi pada kontestasi politik lainnya apabila ditelusuri lebih jauh,” ujarnya.

Karena itu, Holili mengajak seluruh pihak untuk melihat persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi bersama dalam memperbaiki tata kelola pembiayaan politik agar lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas. Menurutnya, pembenahan sistem akan jauh lebih bermanfaat dibanding memperpanjang polemik yang belum tentu memberikan kepastian hukum.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh spekulasi yang berkembang di media sosial maupun ruang publik. Setiap dugaan pelanggaran, lanjutnya, harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan opini atau pengakuan yang muncul setelah seluruh tahapan Pilkada selesai.

“Yang terpenting saat ini adalah menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dengan tetap menghormati aturan hukum yang berlaku. Mari jadikan persoalan ini sebagai momentum untuk memperkuat sistem demokrasi, bukan memperkeruh suasana dengan spekulasi yang berlebihan,” pungkas Holili.

Penulis: Agus Sholeh
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id