YOGYAKARTA (Surau.ID) – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, terungkap setelah polisi melakukan penggerebekan menyusul laporan mantan karyawan, Senin (27/04/2026).
Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia, menyebut laporan tersebut berawal dari karyawan yang menyaksikan langsung perlakuan tidak manusiawi terhadap anak di lokasi. Temuan itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian setelah yang bersangkutan mengundurkan diri.
“Awalnya dari karyawannya itu melihat perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititip itu kurang manusiawi,” ujarnya.
“Ia merasa tidak sesuai hati nurani karena melihat ada yang dianiaya dan ditelantarkan, akhirnya memilih mengundurkan diri dan melapor,” lanjutnya.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Riski Adrian, menjelaskan pengungkapan kasus berlangsung secara bertahap sejak laporan diterima hingga penetapan tersangka.
1) Laporan Mantan Karyawan
Kasus bermula dari laporan mantan karyawan daycare yang melihat dugaan kekerasan dan penelantaran anak di tempat tersebut.
2) Penggerebekan Lokasi
Polisi kemudian melakukan penggerebekan pada Jumat (24/04/2026) di daycare Little Aresha.
“Benar pada tanggal 24 (April 2026) kemarin, kita telah melakukan penggerebekan, di mana itu tempat penitipan anak,” katanya.
3) Temuan di Lapangan
Saat penggerebekan, petugas menemukan indikasi perlakuan tidak manusiawi terhadap anak.
“Petugas kita melihat langsung bahwa anak tersebut diperlakukan tidak manusiawi. Ada yang kakinya diikat, tangannya diikat dan sebagainya,” ujarnya.
4) Pemeriksaan Puluhan Orang
Sebanyak 30 orang diamankan untuk diperiksa oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) guna pendalaman kasus.
5) Penetapan Tersangka
Setelah gelar perkara, polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka, termasuk ketua yayasan, kepala sekolah, dan pengasuh daycare.
Dari total 103 anak yang terdaftar di daycare tersebut, sedikitnya 53 anak diduga menjadi korban kekerasan. Polisi masih terus melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan jumlah korban serta mengungkap detail kasus.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena menyangkut perlindungan anak. Proses hukum terhadap para tersangka kini terus berjalan.