KRAKSAAN (Surau.ID) — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PC GP Ansor Kraksaan bersiap memperluas jangkauan layanan pendampingan hukum hingga tingkat desa dan ranting. Komitmen tersebut dimatangkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) penyusunan cetak biru program kerja di Cafe Jongkok, Semampir, Kraksaan, Minggu (6/9/2026).
Langkah ekspansi ini dirancang untuk memastikan masyarakat lapisan bawah mendapatkan akses keadilan yang merata. Untuk merealisasikannya, LBH Ansor Kraksaan akan membangun sinergi strategis dengan pemerintah daerah hingga pemerintah desa.
Ketua LBH Ansor Kraksaan, Abd. Rohim, S.H., M.Kn., menegaskan bahwa kehadiran lembaga hukum ini fokus pada pengabdian nyata, bukan sekadar mengejar popularitas.
LBH Ansor Kraksaan, lanjutnya, harus benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kita tidak perlu sibuk mencari eksistensi ke luar. Jika kita bisa memberikan pelayanan yang maksimal dan tulus, eksistensi itu akan datang dengan sendirinya,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan aktif dalam kerja-kerja advokasi ini menjadi bentuk pengabdian langsung kepada bangsa, negara, serta jam’iyah Nahdlatul Ulama.
Rencana strategis tersebut mendapat dukungan penuh dari pengurus induk. Ketua PC GP Ansor Kraksaan, Abd Rahman, yang hadir bersama jajaran sekretariat, menyatakan kesiapannya mengawal seluruh program advokasi hukum dan sosial yang diusung LBH.
Menurut Rahman sapaan akrabnya, penempatan pos pelayanan hukum di tingkat ranting merupakan langkah krusial.
“Struktur ranting berada di garis depan yang berinteraksi langsung dengan kebutuhan warga sehari-hari,” ucapnya.
Baginya, Pimpinan Cabang siap mendukung penuh apa yang sudah menjadi program LBH Ansor Kraksaan.
“Bahkan ke depan, pos-pos pelayanan kepada masyarakat ini akan kita proyeksikan untuk ditempatkan di Ranting-ranting Ansor. Tujuannya agar bisa langsung menyentuh masyarakat,” tegasnya.
Rakor ini menjadi tahap persiapan sebelum dilaksanakannya Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) PC GP Ansor Kraksaan. Seluruh hasil perumusan layanan hukum gratis dan pola kemitraan desa ini akan ditetapkan sebagai program kerja unggulan pengurus cabang selama satu periode mendatang.