Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
12 April 2026 | 21:23 WIB
Daerah

Massa Desak Polisi Tindak Debt Collector Ilegal di Probolinggo

IMG
Penyampaian Orasi Koordinator Mustofa Assegaf (Foto:Ist).

 

PROBOLINGGO (Surau.ID) – Para massa yang tergabung dalam Laskar Jogo Probolinggo menggelar aksi damai di depan Mapolres Probolinggo, Jalan Panglima Sudirman, Desa Sukomulyo, Kecamatan Pajarakan, Minggu (12/4/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk menagih janji pihak kepolisian dalam memberantas praktik premanisme berkedok debt collector ilegal yang kian meresahkan warga.

Aksi yang berlangsung sejak pukul 10.20 WIB hingga 12.25 WIB ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian. Massa datang dengan membawa atribut lengkap, mulai dari spanduk tuntutan hingga pengeras suara yang diangkut menggunakan belasan mobil minibus, truk, serta puluhan sepeda motor.

Menagih Janji dan Komitmen

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Mustofa Assegaf, menegaskan bahwa kehadiran mereka adalah bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap maraknya aksi perampasan kendaraan di jalanan secara sepihak. Ia mendesak agar Polres Probolinggo segera merealisasikan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya pernah dilakukan.

“Kami hadir di sini karena peduli. Kami tidak ingin hukum kalah oleh tindakan sewenang-wenang di jalanan. Kami meminta Polres Probolinggo tidak hanya berhenti pada janji, tapi segera memberikan bukti nyata penindakan terhadap debt collector ilegal,” ujarnya.

Mustofa juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penanganan laporan masyarakat. Menurutnya, rasa aman adalah hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin oleh kepolisian melalui operasi rutin dan berkelanjutan.

Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Senada dengan Mustofa, Akhil selaku penanggung jawab aksi, mengungkapkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap aparat kini berada di titik nadir. Dalam orasinya ia menilai lambannya penanganan kasus intimidasi di lapangan memicu dugaan adanya pembiaran terhadap jaringan penyedia jasa penagih utang ilegal tersebut.

“Banyak laporan yang masuk, namun tindak lanjutnya masih minim. Di mana kehadiran negara saat warga diintimidasi? Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar komitmen di atas kertas. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, kami akan membawa massa yang lebih besar,” tegas Akhil.

Berikut Tujuh Tuntutan Utama

  1. Penertiban dan penindakan tegas terhadap debt collector ilegal di Kabupaten Probolinggo.
  2. Penindakan oknum yang melakukan perampasan kendaraan di jalanan secara melawan hukum.
  3. Realisasi nyata komitmen hasil RDP dan audiensi.
  4. Transparansi dan percepatan penanganan laporan kasus premanisme.
  5. Pemberian perlindungan hukum dan rasa aman dari intimidasi.
  6. Pelaksanaan operasi rutin untuk mencegah praktik ilegal kembali marak.
  7. Pengusutan tuntas terhadap pihak-pihak yang membekingi jaringan debt collector ilegal.

Aksi berjalan tertib dan damai. Perwakilan massa berharap aspirasi mereka segera ditindaklanjuti secara serius demi terciptanya ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Kabupaten Probolinggo. Usai menyampaikan orasi dan menyerahkan poin tuntutan, massa membubarkan diri dengan teratur di bawah pengawasan petugas kepolisian.

Penulis: Adi Purnomo Suharno
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id