Malang (Surau.ID) – Puluhan pedagang Pasar Buah Karangploso yang didampingi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Masyarakat Asli Madura (MADAS) Sedarah Kabupaten Malang mendatangi Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Selasa (28/7/2026). Mereka menuntut kepastian penempatan kios yang hingga kini belum mereka tempati meski mengaku telah membayar dana swadaya pembangunan sejak 2023.
Aksi yang berlangsung sekitar dua jam itu diikuti sekitar 30 peserta. Massa membawa spanduk, poster tuntutan, serta menggelar orasi di halaman Kantor Disperindag. Mereka meminta pemerintah segera memberikan kepastian terhadap nasib kios yang telah dibeli para pedagang.
Ketua DPC MADAS Sedarah Kabupaten Malang, Moh. Sofwan, mengatakan organisasinya turun langsung setelah menerima aduan dari para pedagang yang merasa haknya belum dipenuhi.
“Kita hadir karena aduan masyarakat Karangploso yang telah membeli lapak namun tidak dapat mendapatkan haknya,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan tersebut sudah berulang kali disampaikan kepada Disperindag. Namun, hingga kini jawaban yang diterima pedagang masih sebatas proses verifikasi.
“Disperindag jangan pura-pura tidak tahu. Kita butuh jawaban konkret,” terangnya.
Ia menegaskan, MADAS tidak menginginkan mediasi yang berlarut-larut, melainkan penyelesaian yang jelas. Jika pemerintah tidak mampu menyelesaikan persoalan itu, pihaknya meminta agar seluruh dana pedagang dikembalikan.
“Kita tidak mau berdamai, namun meminta kejelasan penyelesaian; jika tidak bisa, maka kembalikan uang rakyat dan copot oknum,” tegasnya.
Ancam Kerahkan Massa Se-Jatim
Ketua DPP MADAS Bidang Pemerintahan, Edi Macan, meminta Disperindag segera menemui masyarakat dan memberikan keputusan tertulis mengenai penyelesaian persoalan kios Pasar Karangploso. Ia juga menegaskan aksi yang digelar berlangsung damai dan bertujuan memperjuangkan hak pedagang.
“Jika tidak ada solusi maka kami akan gerakkan organisasi se-Jatim,” terangnya.
Ancaman serupa juga disampaikan Koordinator Lapangan MADAS Wilayah Timur, M. Suhadi. Ia menyatakan organisasi akan menggelar aksi dengan massa yang lebih besar apabila pemerintah tidak segera memberikan kepastian.
“Jika aksi ini tidak ada tindak lanjut, serta kejelasan masalah ini maka kami akan mendatangkan aksi massa lebih besar se-Jatim,” tegasnya.
Pedagang Minta Uang Dikembalikan
Perwakilan pedagang buah, Suryani, mengaku berada dalam posisi sulit karena telah menerima pembayaran dari sejumlah pedagang lain yang membeli kios melalui dirinya.
“Ingin tetap menempati lokasi karena jika tidak ada kios, maka apa yang bisa buat bayar,” terangnya.
Ia berharap pemerintah segera menyelesaikan persoalan tersebut. Jika kios tetap tidak bisa ditempati, para pedagang meminta seluruh dana yang telah disetorkan dikembalikan.
“Sebagai pihak yang membeli kios melalui saya, terus menagih padahal saya sudah membayar. Jika tidak ada lapak, maka kembalikan uang yang sudah dibayar,” pungkasnya.