Berita Baru, Surabaya – Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Tembakau Madura (APTMA), Holili, yang menilai keberanian aparat penegak hukum dalam mengusut berbagai perkara korupsi menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap hukum dan pemerintahan.
Dalam keterangannya di Surabaya, Sabtu (11/7/2026), Holili menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, siapa pun yang terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, tanpa melihat jabatan maupun latar belakang yang dimiliki.
“Kami mendukung penuh langkah Kortas Tipikor Polri dalam memberantas korupsi. Penegakan hukum harus berjalan objektif dan tidak boleh tebang pilih. Siapa pun yang terbukti melakukan korupsi harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Holili.
Menurut dia, konsistensi aparat dalam mengusut perkara korupsi menjadi harapan masyarakat di tengah maraknya kasus yang melibatkan pejabat publik dan penyelenggara negara. Karena itu, ia menilai keberadaan Kortas Tipikor memiliki peran strategis dalam memastikan supremasi hukum tetap terjaga.
“Prinsip persamaan di hadapan hukum harus benar-benar diwujudkan. Jangan sampai masyarakat melihat adanya perlakuan berbeda terhadap pelaku korupsi. Hukum harus menjadi panglima dan berlaku untuk semua,” katanya.
Holili menambahkan, pemberantasan korupsi tidak hanya bertujuan menghukum pelaku, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan. Menurutnya, praktik korupsi selama ini menjadi salah satu penghambat pembangunan karena merugikan keuangan negara dan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Korupsi bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merampas hak-hak rakyat. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat bisa hilang akibat praktik korupsi,” ujarnya.
Ia pun berharap Kortas Tipikor Polri tetap menjaga independensi, integritas, dan profesionalisme dalam menangani setiap perkara. Baginya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan semakin kuat apabila proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan berdasarkan alat bukti yang kuat.
“Kami mendukung setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Pemberantasan korupsi harus menjadi komitmen bersama demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Holili mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk turut mengawal agenda pemberantasan korupsi. Menurutnya, pengawasan publik dan partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Masyarakat juga harus ikut mengawasi dan berani menyuarakan kebenaran. Dengan kerja sama semua pihak, cita-cita menghadirkan Indonesia yang bersih dari korupsi bukan sesuatu yang mustahil,” pungkasnya.