SEMARANG (Surau.ID) – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan ketenteraman menyusul penanganan kasus di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Kabupaten Sukoharjo, pada Selasa (3/11/2026).
Masyarakat diminta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta menyikapi persoalan yang ada secara bijak tanpa memicu konflik horizontal.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen memastikan proses hukum tidak mengganggu hak perlindungan dan kelangsungan pendidikan bagi para santri yang terdampak.
Imbauan Mengedepankan Persatuan dan Kesatuan
Gubernur Ahmad Luthfi menekankan bahwa perbedaan pandangan dalam masyarakat merupakan hal yang wajar dan semestinya menjadi perekat persatuan, bukan pemicu perpecahan.
Ia meminta seluruh elemen warga Jawa Tengah menyikapi persoalan tersebut dengan kepala dingin, santun, serta mengedepankan semangat gotong royong.
“Kondusivitas wilayah ini bukan berarti tidak ada perbedaan. Perbedaan adalah alat perekat untuk persatuan dan kesatuan,” kata Ahmad Luthfi di Semarang, Selasa (3/11/2026).
Pendampingan Psikologis dan Jaminan Hak Pendidikan Santri
Pemprov Jateng melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) telah menerjunkan tim guna memberikan asistensi dan pendampingan langsung.
Langkah pendampingan psikologis ini juga ditegaskan oleh Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen untuk mencegah trauma berkepanjangan pada anak-anak.
Dari hasil evaluasi, teridentifikasi belasan santri yang membutuhkan perhatian khusus agar kegiatan belajar mengajar mereka dapat terus berjalan dengan baik.