PURWOREJO (Surau.ID) – Pengurus Cabang (PC) PMII Purworejo mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengevaluasi total Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta menolak pengesahan revisi RUU Polri yang dinilai dilakukan secara serampangan.
Pernyataan sikap yang disampaikan pada Selasa (16/6/2026) ini menyoroti lemahnya ketelitian pemerintah dalam menetapkan kebijakan publik, yang diibaratkan seperti mengganti nakhoda namun perahu tetap bocor.
Ketua PC PMII Purworejo, Latif Nur Hidayatulloh, menilai proses pengangkatan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) serta tata kelola program MBG masih bermasalah dan tidak didasarkan pada kompetensi yang mumpuni di bidang terkait.
PMII Purworejo menegaskan bahwa pemerintah perlu menempatkan pejabat yang kompeten dalam mengelola program strategis nasional agar tidak menimbulkan pemborosan APBN.
Selain itu, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai ekosistem pendukung MBG juga diminta untuk dihentikan sementara waktu jika pengelolaan program utama tidak mampu dijalankan dengan bijaksana, transparan, dan tepat sasaran.
Terkait revisi RUU Polri, PMII Purworejo mengkritik proses pembahasan yang dianggap ugal-ugalan serta berpotensi mencederai hak masyarakat sipil dan kehidupan demokrasi di Indonesia.
“Atas dasar itu, PMII Purworejo menolak pengesahan serampangan revisi RUU Polri oleh DPR RI dan menuntut MK untuk meninjaunya kembali karena mencederai hak masyarakat sipil,” ujar Fikri Muh. Ansor, Ketua Bidang Pendidikan, Pengembangan Akademik, dan Profesi PC PMII Purworejo.
Langkah tegas ini diharapkan mampu mendorong pemerintah dan lembaga terkait untuk lebih responsif terhadap kritik masyarakat dalam pembentukan regulasi serta tata kelola program publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak.