Jakarta, Surau.ID – Presiden Prabowo Subianto menyetujui alokasi bantuan Rp 60 juta per rumah bagi warga terdampak bencana longsor dan banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bantuan tersebut diberikan untuk perbaikan rumah warga yang rusak atau hancur, khususnya bagi masyarakat yang tidak direlokasi.
Keputusan itu disampaikan Presiden Prabowo dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu malam (7/12/2025). Rapat tersebut membahas progres pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi para pengungsi.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto melaporkan bahwa jumlah rumah warga yang terdampak bencana mencapai 37.546 unit, mencakup kategori rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan.
“Per hari ini, Bapak Presiden, rumah masyarakat yang rusak sampai 37.546 rumah, termasuk rusak berat hingga hilang tersapu banjir,” ujar Suharyanto.
Ia menegaskan data tersebut masih bersifat sementara karena proses pendataan masih terus dilakukan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dalam rapat tersebut, BNPB mengusulkan pembangunan hunian sementara oleh TNI dan Polri yang tergabung dalam satuan tugas penanggulangan bencana. Sementara pembangunan hunian tetap akan ditangani oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Adapun bagi warga yang tidak direlokasi, namun rumahnya mengalami kerusakan, BNPB mengusulkan skema perbaikan langsung melalui satuan tugas dengan bantuan senilai Rp 60 juta per rumah.
“Karena tidak relokasi, rumah yang rusak kami perbaiki. Bantuan Rp 60 juta ini bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan material dan kebutuhan perbaikan rumah,” jelas Suharyanto.
Presiden Prabowo sempat menanyakan kecukupan anggaran tersebut untuk pembangunan hunian tetap. Menanggapi hal itu, Suharyanto menyatakan anggaran tersebut selama ini dinilai cukup, meski tetap membuka ruang penyesuaian.
Prabowo pun menyetujui usulan tersebut, sembari meminta agar perhitungan anggaran disesuaikan dengan kondisi terkini.
“Oke, mungkin nanti kita hitung lagi, termasuk kenaikan harga dan inflasi,” kata Prabowo.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan Rp 30 juta per unit untuk pembangunan hunian sementara. Huntara tersebut dirancang berukuran 36 meter persegi, lengkap dengan kamar, fasilitas MCK, dan ruang pendukung lainnya.(*)