PASURUAN (Surau.ID) – Bupati Pasuruan, H.M. Rusdi Sutejo, menyatakan kesiapan daerahnya untuk menampung calon siswa dari Kota Probolinggo yang terdampak perubahan kebijakan penerimaan Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 07. Sebanyak 30 calon siswa jenjang SMP kini dialihkan ke Sekolah Rakyat Kabupaten Pasuruan untuk tahun ajaran 2026/2027.
Langkah ini diambil menyusul penutupan jenjang SMP di SRT 07 Kota Probolinggo pada tahun ajaran mendatang. Bupati memastikan bahwa integrasi siswa baru ini tidak akan mengganggu stabilitas anggaran daerah setempat.
APBD Aman, Operasional Ditanggung APBN
Menanggapi kekhawatiran terkait beban biaya, Bupati Rusdi menegaskan bahwa seluruh kebutuhan operasional dan fasilitas di Sekolah Rakyat telah dijamin oleh Pemerintah Pusat.
“Kalau terkait anggaran dan infrastruktur, itu ikut APBN. Jadi tidak ada pengaruhnya terhadap APBD Kabupaten Pasuruan,” jelas Bupati Rusdi, Jumat (19/6/2026). Ia menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan program nasional yang harus didukung penuh tanpa memandang batas administratif kedaerahan.
Koordinasi dan Verifikasi Ketat
Saat ini, koordinasi intensif dengan Kementerian Sosial RI terus dilakukan untuk memastikan proses pemindahan siswa berjalan lancar. Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga telah menyiapkan dukungan administrasi guna memfasilitasi kebutuhan para siswa baru tersebut.
Meskipun telah dibuka seluas-luasnya, Bupati menekankan bahwa setiap calon siswa tetap wajib melalui tahapan verifikasi sesuai ketentuan pemerintah pusat. Hal ini dilakukan demi memastikan bahwa bantuan pendidikan melalui program Sekolah Rakyat tepat sasaran dan menyasar keluarga yang paling membutuhkan.
Komitmen ini menjadi bukti nyata sinergi antar-daerah dalam menyukseskan program pendidikan nasional, sekaligus memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang layak tanpa terkendala oleh perubahan kebijakan teknis di tingkat daerah.