Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
01 Juli 2026 | 11:18 WIB
Daerah

Sinergi Kemenag, YTI Walisongo Larang Joget ‘Pargoy’ dan Busana Minim di Karnaval Budaya

Suasana Rapat YTI Walisongo (Foto: Surau.ID/Ist)

 

PROBOLINGGO (Surau.ID) — Yayasan Tarbiyatul Islam (YTI) Walisongo, Banyuanyar Tengah, menggelar rapat koordinasi final guna mematangkan persiapan Haflatul Imtihan ke-63 dan Wisuda ke-29. Rapat yang dihadiri oleh jajaran pengurus yayasan serta seluruh kepala satuan pendidikan dan guru di bawah naungan YTI Walisongo ini berlangsung khidmat di Aula Hafidz Bukhori pada Selasa malam (30/6/2026).

Fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah komitmen bersama untuk menjaga muruah lembaga formal Islam, terutama dalam pelaksanaan teknis Karnaval Budaya yang menjadi salah satu agenda besar tahunan.

Tegakkan Aturan Kemenag: Larang Riasan Berlebih hingga Joget Pargoy

Dalam arahannya, Kepala MTs Sunan Kalijaga, Syafaat, menegaskan aturan ketat terkait tata tertib peserta karnaval. Seluruh peserta diwajibkan mengenakan pakaian yang menutup aurat secara syar’i.

Selain itu, panitia melarang keras penggunaan riasan (make-up) yang berlebihan serta aksi joget yang tidak islami, seperti fenomena ‘pargoy’, selama iring-iringan karnaval berlangsung.

Langkah tegas ini diambil bukan tanpa dasar. Aturan tersebut merujuk langsung pada surat resmi dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo Nomor: B 407/Kk.13.08.02/PP.00/06/2026 perihal Penertiban Seni Islami.

“Kita wajib mematuhi aturan baku dari Kementerian Agama. Apabila nanti di lapangan ditemukan peserta yang melanggar atau tidak sesuai dengan ketentuan ini, kami telah bersepakat untuk mengambil tindakan tegas berupa diskualifikasi, bahkan langsung mengeluarkan mereka dari barisan karnaval,” tegasnya.

Dukungan Penuh dari Ketua Yayasan

Ketua YTI Walisongo, KH. Ahmad Ubaidillah, memberikan dukungan penuh terhadap keputusan tegas tersebut. Beliau menggarisbawahi bahwa penertiban ini dilakukan demi menjaga esensi dari perayaan Haflatul Imtihan yang sejatinya merupakan syiar pendidikan Islam.

“Kami sangat terbuka dan mengapresiasi siapa saja yang ingin berpartisipasi dan memeriahkan karnaval ini. Namun, aturan tetaplah aturan. Jika ada yang terbukti melanggar dan tidak selaras dengan instruksi Kemenag serta nilai-nilai pondok pesantren, maka pihak yayasan tidak akan segan-segan untuk membubarkannya di tempat,” tegasnya.

Rangkaian Agenda Haflatul Imtihan ke-63

Berdasarkan hasil keputusan rapat, rangkaian kegiatan Haflatul Imtihan ke-63 dan Wisuda ke-29 YTI Walisongo dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal 4 hingga 5 Juli 2026 dengan rincian agenda sebagai berikut: Sabtu, 4 Juli 2026: Siang: Pembagian raport atau hasil belajar siswa. Malam: Pentas Seni (Pensi) siswa-siswi YTI Walisongo. Minggu, 5 Juli 2026: Pagi: Karnaval Budaya Islami. Malam: Prosesi Wisuda ke-29 dilanjutkan dengan Pengajian Umum sebagai puncak acara.

Melalui persiapan yang matang dan pengawasan yang ketat, pihak yayasan berharap seluruh rangkaian acara dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan tetap membawa keberkahan serta mencerminkan nilai-nilai luhur kepesantrenan.

Penulis: Badrul Nurul Hisyam
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id