SURABAYA (Surau.ID) – Koalisi organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari WALHI Jawa Timur, ECOTON, dan PPLH Bali mengungkap kegagalan skema plastic credit dalam mengatasi akar persoalan polusi plastik di Indonesia. Temuan ini disampaikan dalam rilis hasil investigasi di Surabaya, Rabu (22/04/2026).
Investigasi tersebut menyoroti berbagai persoalan dalam proyek plastic credit, mulai dari kegagalan operasional, dampak lingkungan, hingga risiko kesehatan masyarakat.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jawa Timur Pradipta Indra Ariono menilai skema tersebut hanya menjadi solusi semu karena tidak menyentuh sumber utama persoalan, yakni tingginya produksi plastik.
“Skema Plastik kredit merupakan solusi semu dalam penyelesaian persoalan pengelolaan sampah, khususnya plastik,” ujarnya.
Ia menambahkan, skema ini justru memberi ruang bagi produsen untuk terus memproduksi plastik tanpa pengawasan ketat.
Koalisi menelusuri tiga proyek besar yang terdaftar dalam standar Verra, yakni Project STOP di Banyuwangi, proyek Danone-AQUA/Reciki di TPST Samtaku Jimbaran, Bali, serta proyek SEArcular–Greencore di Gresik dan Surabaya.
Hasil investigasi menunjukkan sejumlah proyek mengalami penurunan kinerja hingga memicu persoalan lingkungan.
Di Banyuwangi, Project STOP dilaporkan mengalami penurunan signifikan setelah pendanaan eksternal berakhir.
Fasilitas pengelolaan sampah tidak lagi optimal, infrastruktur rusak, serta layanan menurun karena tidak terintegrasi dengan anggaran daerah.
Sementara di Bali, TPST Samtaku di Jimbaran menuai protes warga akibat bau menyengat, pencemaran lingkungan, hingga dugaan gangguan kesehatan.
“Kasus TPST Samtaku harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah,” kata Direktur PPLH Bali Catur Yuda Hariyani.
Di Gresik dan Surabaya, plastik bernilai rendah disebut berakhir pada pembakaran terbuka atau diolah menjadi RDF yang berpotensi menghasilkan emisi berbahaya seperti dioksin dan furan.
Koalisi juga menyoroti lemahnya transparansi dalam skema ini, termasuk terkait aliran dana, volume plastik yang dikelola, hingga dampak lingkungan.
“Tanpa transparansi, klaim keberhasilan proyek tidak dapat diverifikasi,” ujar Direktur Eksekutif ECOTON Daru Setyorini.
Menurutnya, skema plastic credit berisiko menjadi praktik greenwashing karena perusahaan dapat mengklaim bertanggung jawab tanpa benar-benar mengurangi produksi plastik.
Koalisi menilai pendekatan saat ini terlalu fokus pada pengelolaan hilir dan tidak menyentuh akar masalah di sektor produksi.
Sebagai rekomendasi, mereka mendorong pembatasan plastik sekali pakai, penerapan tanggung jawab produsen (Extended Producer Responsibility/EPR), serta peningkatan transparansi dan perlindungan pekerja sektor persampahan.