SURABAYA (Surau.ID) – Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur H. Chusni Mubarok, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penerapan sistem desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), meski mengakui pelaksanaannya di lapangan masih menimbulkan kebingungan di masyarakat. Ia menegaskan pemerintah perlu segera membenahi sistem verifikasi dan komunikasi publik agar kekhawatiran warga terkait bantuan sosial dan subsidi pendidikan tidak berlarut-larut.
Menurut Chusni, pengelompokan masyarakat ke dalam sistem desil merupakan langkah modern yang berpijak pada prinsip keadilan sosial berbasis data, bukan sekadar administrasi semata. “Secara prinsip, saya menilai kebijakan pengelompokan masyarakat ke dalam sistem desil ini adalah langkah yang benar dan modern. Ini bukan sekadar administrasi data, tapi filosofi keadilan sosial berbasis bukti. Targeted policy, bukan blanket policy,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pendekatan desil merupakan metode baku dalam ilmu ekonomi kesejahteraan untuk mengukur posisi rumah tangga dalam distribusi pendapatan maupun pengeluaran suatu populasi. Berbeda dari garis kemiskinan absolut yang bersifat statis, sistem ini memungkinkan pemerintah memetakan kesenjangan secara lebih dinamis dan presisi.
Chusni menyebut sejumlah negara maju telah menerapkan pendekatan serupa untuk menekan dua jenis kesalahan sasaran, yakni kesalahan inklusi ketika kelompok mampu justru menerima bantuan, dan kesalahan eksklusi ketika kelompok miskin terlewat. Ia menambahkan, transformasi dari DTKS ke DTSEN yang mengintegrasikan data BPS, Kementerian Sosial, dan BKKBN pada dasarnya bertujuan memperbaiki basis data lama yang selama ini dinilai kurang akurat.
Meski mendukung prinsip kebijakan tersebut, Chusni menilai implementasi di lapangan belum berjalan mulus. Ia menyoroti laporan lonjakan status desil yang terjadi tiba-tiba tanpa penjelasan memadai, sehingga berdampak pada keberlangsungan bantuan sosial maupun akses Kartu Indonesia Pintar Kuliah bagi keluarga kurang mampu.
“Niat baik sebuah kebijakan tidak cukup kalau eksekusinya menimbulkan kebingungan dan kecemasan di masyarakat bawah,” katanya. Ia mendesak Badan Pusat Statistik segera menuntaskan proses sanggahan data dan meminta pemerintah lebih terbuka menjelaskan metodologi perhitungan desil kepada publik.
Chusni juga menyoroti dampak akurasi data desil terhadap pelaku usaha mikro yang selama ini bergantung pada skema pembiayaan berbasis data kesejahteraan. “Desil ini bukan cuma soal bansos konsumtif. Data ini juga jadi rujukan untuk program pemberdayaan ekonomi produktif, seperti pembiayaan usaha mikro, subsidi bunga, sampai program pendampingan UMKM naik kelas,” tegasnya.
Ia berharap proses konsolidasi data yang tengah dilakukan pemerintah pusat dapat segera menghasilkan basis data yang lebih akurat. “Kita semua ingin sistem ini berhasil, karena tujuannya mulia, yakni keadilan distribusi berbasis data yang objektif,” pungkasnya.