Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
11 September 2026 | 21:46 WIB
Nasional

Wamensos Agus Jabo Soroti Sekolah Rakyat: Masalah Harus Dituntaskan, Bukan Sekadar Dirapatkan

Kemensos
Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pengendalian Operasional Sekolah Rakyat di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi, Kamis (10/9/2026). {Foto: Kemensos}

 

BEKASI (Surau.ID) — Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono meminta penyelenggaraan Sekolah Rakyat dikawal secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. Pengawasan dan evaluasi, menurut dia, harus berjalan beriringan agar program prioritas pemerintah tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.

“Sekolah Rakyat harus dikawal sebagai Program Strategis Nasional,” tegasnya dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pengendalian Operasional Sekolah Rakyat di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi, Kamis (10/9/2026).

Agus Jabo menilai hasil pemantauan tidak boleh berhenti sebagai laporan administratif. Setiap persoalan harus diterjemahkan menjadi keputusan, penanggung jawab, batas waktu penyelesaian, serta mekanisme pemantauan hingga masalah benar-benar tuntas.

“Dari situ kemudian kita bisa memiliki rekomendasi-rekomendasi, apa masalahnya, apa akar masalahnya, apa keputusan yang diperlukan, siapa penanggung jawabnya, kapan harus diselesaikan, bagaimana mekanisme pemantauannya,” ujar Agus Jabo.

Kebutuhan pengawasan semakin penting karena cakupan Sekolah Rakyat saat ini masih jauh dibandingkan jumlah anak yang belum sekolah, tidak sekolah, maupun putus sekolah. Program tersebut baru menampung sekitar 43.000 anak dari sekitar 4,1 juta anak dalam kelompok tersebut.

Transisi Sekolah Permanen Jadi Titik Rawan

Agus Jabo menaruh perhatian khusus pada masa peralihan dari pola rintisan menuju Sekolah Rakyat permanen. Perubahan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pembangunan gedung, tetapi juga menyangkut tata kelola, kelembagaan, sumber daya manusia, anggaran, aset negara, dan proses pembelajaran.

Menurut dia, pembangunan fisik harus berjalan seiring dengan kesiapan sistem operasional. Masih adanya lokasi yang perkembangan pembangunan fisiknya belum sesuai harapan harus segera diantisipasi agar kesiapan sekolah tidak tertinggal dari kebutuhan tahun ajaran berikutnya.

“Jangan sampai percepatan pembangunan fisik dan operasional tidak diikuti dengan kesiapan tata kelola dan sistem pengendalian,” ujarnya.

Pengalaman penyelenggaraan pada tahun pertama dan kedua, lanjut Agus Jabo, perlu dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki perencanaan. Dengan begitu, kesiapan memasuki tahun ajaran ketiga dapat dilakukan dengan lebih matang.

Selain persoalan pembangunan, pengendalian keuangan dan aset juga menjadi perhatian. Agus Jabo meminta penggunaan anggaran dilakukan secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal serupa berlaku terhadap sarana dan prasarana serta Barang Milik Negara (BMN) yang digunakan dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

“Setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan dan setiap aset negara harus jelas keberadaan serta statusnya,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar pengawasan tidak hanya bergerak setelah persoalan muncul. Sistem pengendalian harus mampu membaca potensi masalah sejak awal melalui pemantauan berkala berbasis data dan dashboard.

“Kita harus membangun sistem pengendalian yang mampu mendeteksi potensi masalah sejak awal,” katanya.

Gugus Tugas Diminta Fokus pada Penyelesaian

Agus Jabo meminta Gugus Tugas Pengendalian Sekolah Rakyat tidak berhenti sebagai forum koordinasi. Gugus tugas harus berperan sebagai sistem peringatan dini sekaligus pusat pengendalian dan penyelesaian persoalan lintas unit.

Masalah yang tidak dapat diselesaikan di tingkat satuan kerja, menurut dia, harus segera dinaikkan kepada pimpinan agar memperoleh keputusan maupun dukungan yang diperlukan.

“Jangan sampai suatu masalah berulang kali dibahas dalam rapat tetapi tidak pernah menghasilkan keputusan,” pesannya.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan setiap hasil pemantauan sebagai pembelajaran bersama. Jika satu lokasi menemukan persoalan tertentu, lokasi lain harus segera diperiksa untuk memastikan masalah serupa tidak ikut terjadi.

“Jangan ada temuan yang sama berulang,” tegasnya.

Bagi Agus Jabo, keberhasilan Gugus Tugas tidak dapat diukur dari jumlah rapat yang digelar. Ukurannya adalah seberapa banyak persoalan dapat diselesaikan dan risiko yang berhasil dicegah.

“Ukuran keberhasilan Gugus Tugas bukan banyaknya rapat yang dilaksanakan, tetapi berapa banyak permasalahan yang berhasil diselesaikan dan berapa banyak risiko yang berhasil dicegah,” ujarnya.

Ia sekaligus mengingatkan bahwa pengendalian merupakan tanggung jawab manajemen. APIP dan Gugus Tugas memang memberikan assurance dan early warning, tetapi pimpinan unit kerja tetap menjadi pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan risiko dan tindak lanjut perbaikan.

“APIP memberikan assurance (kepastian perlindungan) dan early warning (peringatan dini), tetapi pemilik risiko dan penanggung jawab utama tetap berada pada manajemen atau pimpinan unit kerja,” jelasnya.

Hasil Evaluasi Harus Berujung Tindakan

Inspektur Jenderal Kementerian Sosial Dody Sukmono mengatakan pemantauan dilakukan untuk melihat perkembangan penyelenggaraan Sekolah Rakyat sekaligus mengidentifikasi persoalan yang perlu segera diantisipasi.

Evaluasi mencakup sejumlah aspek, mulai dari perizinan dan legalitas, sarana prasarana, sumber daya manusia, peserta didik, operasional, hingga pengawasan.

“Kami masih banyak mencatat beberapa hal yang menjadi isu-isu yang seharusnya bisa kita antisipasi,” kata Dody.

Menurut Dody, temuan dalam pemantauan tidak dimaksudkan untuk memperlemah pelaksanaan program. Sebaliknya, temuan tersebut harus menjadi dasar untuk melakukan perbaikan dan memperkuat sinergi antarunsur yang terlibat.

Agus Jabo kemudian meminta rapat Gugus Tugas menghasilkan empat keluaran utama. Pertama, pemetaan isu yang terjadi di seluruh Sekolah Rakyat. Kedua, penentuan masalah yang menjadi prioritas. Ketiga, langkah penyelesaian yang dilengkapi penanggung jawab dan batas waktu. Keempat, mekanisme monitoring dan eskalasi sampai persoalan dinyatakan selesai.

“Saya ingin memastikan bahwa hasil rapat ini tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi benar-benar menjadi instrumen pengendalian pelaksanaan Sekolah Rakyat,” jelasnya.

Penulis: Adi Purnomo Suharno
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id