JAKARTA (Surau.ID) – Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2026 sejak Senin (26/10/2026) hingga 8 November mendatang guna meningkatkan kepatuhan berkendara dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Pendekatan persuasif serta penegakan hukum berbasis tilang elektronik diutamakan untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan bersama di jalan raya secara konsisten.
Langkah ini dirancang agar penertiban lalu lintas tidak sekadar berfokus pada jumlah penindakan, melainkan pada pembentukan budaya tertib.
Pendekatan Edukatif dan Penegakan Hukum
Petugas di lapangan gencar mengajak pengguna jalan membiasakan perilaku aman, seperti memakai helm standar, mengenakan sabuk pengaman, mematuhi rambu, dan menghindari lawan arus.
Penegakan hukum difokuskan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sosialisasi safety riding, serta pemberian teguran simpatik kepada para pelanggar.
Skema ini diharapkan dapat membangun disiplin berkendara tanpa menjadikan sanksi sebagai tolok ukur utama keberhasilan operasi di lapangan.
Budaya Tertib untuk Keselamatan Bersama
Kepala Korlantas Polri menegaskan bahwa tolok ukur utama keberhasilan operasi terletak pada perubahan nyata sikap pengemudi saat berada di jalan raya.
“Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” ujar Brigjen Pol. Aries Syahbudin.
Masyarakat imbau untuk terus mempertahankan kebiasaan tertib lalu lintas secara berkelanjutan demi menekan risiko kecelakaan bahkan setelah masa operasi berakhir.