Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
30 Januari 2026 | 08:55 WIB
Aksara

Menakar Batas Pelayanan Semesta

IMG 20260119 WA0009
Muhaimin El Lawi (Surau.ID)

 

Seekor unta pernah menangis, dan Rasulullah saw. mendengarnya—lalu menegur manusia yang lalai. Jika hari ini alam yang merintih, masihkah kita merasa tak perlu takut kepada Allah?

______________________________________

Penulis: Muhaimin El Lawi

SUATU hari Kanjeng Rasul saw. memasuki kebun seorang Anshar dan menemukan seekor unta. Ketika unta itu melihat beliau, ia merintih dan kedua matanya bercucuran air mata. Kanjeng Rasul mendekati dan mengusap bagian belakang kepalanya hingga unta itu tenang. Kemudian beliau bertanya siapa pemiliknya. Seorang pemuda Anshar menjawab bahwa unta itu miliknya. Maka beliau bersabda: “Tidakkah kamu takut kepada Allah mengenai binatang yang telah Dia jadikan milikmu? Sesungguhnya ia mengadu kepadaku bahwa kamu membuatnya lapar dan membebankan pekerjaan berat kepadanya.”

Dalam kisah singkat yang diriwayatkan oleh Abu Dawud ini, mungkin tampak sepele di tengah perbincangan besar tentang krisis iklim, eksploitasi sumber daya, dan kerakusan industri modern. Seekor hewan yang selama ini kita anggap bisu, tidak mampu menyusun argumen atau melakukan protes, tiba-tiba “mengadu” kepada seorang figur sentral dalam sejarah Islam. Ia mengeluh dengan bahasa air mata dan rintihan, dan Kanjeng Rasul memahami keluhan itu. Lalu beliau memberikan peringatan kepada pemiliknya, seakan menegaskan sebuah prinsip, bahwa kepemilikan tidak identik dengan kebebasan memperlakukan sesuka hati. Ada batas-batas hak yang harus diperhatikan.

Dalam fikih, telah ditetapkan batasan-batasan kongkrit dalam interaksi dengan makhluk hidup yang paling dekat dengan manusia: hewan ternak. Binatang ternak memang diposisikan sebagai sesuatu yang halal dimanfaatkan. Ia boleh ditunggangi, diperah susunya, bahkan disembelih untuk kebutuhan konsumsi manusia. Namun sejak awal, hukum Islam juga memasang pagar etis yang tegas: dilarang memaksanya di luar kemampuannya; ia harus diberi makan, minum, dan istirahat yang layak; jangan pula menyiksanya. Aturan ini merupakan sebentuk pengakuan bahwa ada “hak” yang melekat pada makhluk lain, sekalipun ia berada dalam kuasa kita. Ia adalah entitas yang memiliki batas ketahanan fisik dan psikis, yang jika dilanggar, berarti telah berbuat kezaliman.

Jika kita membaca prinsip ini lebih jauh, binatang ternak adalah serpihan kecil dari semesta raya. Apa yang berlaku padanya adalah miniatur dari apa yang seharusnya berlaku pada alam secara keseluruhan. Ketika fikih melarang manusia menguras tenaga seekor unta hingga menangis, sejatinya ia sedang mengajarkan cara manusia berhubungan dengan dunia.

Dalam kepercayaan Islam, memang ada ajaran bahwa alam semesta beserta isinya telah ditundukkan oleh Allah untuk manusia—sakhkhara lakum mā fis-samāwāti wa mā fil-arḍ. “Penundukan” ini merupakan fasilitas untuk manusia sebagai khalīfah di muka bumi. Alam semesta beserta isinya ditundukkan agar melayani visi besar itu. Kekayaan yang tersimpan di perut bumi memang dicipta untuk dimanfaatkan.

Dengan fasilitas ini, kita tak semestinya mengambil sikap asketisme ekologis secara total hingga menolak pembangunan. Tetapi bukan berarti pula kita harus melakukan eksploitasi tanpa takaran. Eksploitasi semacam itu akan membuat kita terjebak dalam logika antroposentris sempit: memandang alam sebagai “budak” dan manusia sebagai “tuan”, sembari menafikan amanah khilāfah untuk menjaga keseimbangan.

Logika “perbudakan alam” menyebabkan sumber daya dieksploitasi seolah-olah alam adalah makhluk yang tak pernah lelah, tak pernah sakit, dan tak pernah merintih. Tanah diforsir hingga kehabisan nutrisi, bumi dibor tanpa pertimbangan, binatang-binatang ditangkap hingga beberapa spesies terancam punah, dan hutan-hutan ditebang hingga yang tersisa hanyalah derita erosi. Bahkan eksploitasi tanpa batas ini dibungkus dengan narasi “pembangunan untuk manusia”.

Alam merupakan “makhluk kolektif” yang agung. Setiap unsur di dalamnya—dari mikroba dalam tanah, aliran air tanah, tutupan hutan, hingga kestabilan iklim—ibarat sel dan organ dalam tubuh sang unta raksasa. Jika kita “menyiksa” satu bagian, memforsirnya di luar daya dukungnya, dan mengabaikan “makanan serta minumannya” (yaitu keseimbangan ekologis), maka seluruh tubuh itu akan jatuh sakit. Dan sakitnya alam adalah bencana bagi sang “pemilik”—yaitu kita, manusia.

Oleh karena itu, “menakar batas pelayanan semesta” menjadi tugas keagamaan dan moral yang paling mendesak abad ini. Ini adalah bentuk taqwa kontemporer. Menakar berarti memiliki kesadaran bahwa ada titik di mana hutan tidak bisa lagi menyerap karbon, laut tidak bisa lagi menetralisir polusi, tanah tidak bisa lagi berproduksi, dan atmosfer tidak bisa lagi menahan panas berlebih. Batas itu adalah “kelaparan dan kelelahan”-nya alam.

Bisa kita lihat bagaimana dampak nyata dari “perbudakan” alam seperti banjir dan longsor yang menerjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada 25-27 November lalu. Bencana tersebut telah menewaskan dan menghilangkan banyak nyawa. Dari catatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), bencana ini disebabkan oleh kerentanan ekologis yang terus meningkat akibat perubahan bentang ekosistem penting seperti hutan, dan diperparah oleh krisis iklim. Sepanjang 2016–2025, sekitar 1,4 juta hektar hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tercatat mengalami deforestasi. Proses ini berlangsung seiring aktivitas 631 perusahaan di sektor tambang, perkebunan sawit, kehutanan, energi panas bumi, dan pembangkit listrik.

Bencana di tiga provinsi ini bersumber dari wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) besar yang hulu-nya berada di bentang hutan Bukit Barisan. Di Sumatera Utara, misalnya, bencana paling parah melanda wilayah-wilayah yang berada di Ekosistem Harangan Tapanuli (Ekosistem Batang Toru), yaitu Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Kota Sibolga. Bahkan dari data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dinyatakan lebih dari 3.000 bencana alam di Indonesia yang terjadi sepanjang 2025. Belum lagi tentang fakta kekacauan iklim, cuaca ekstrem, atau kepunahan banyak spesies flora dan fauna yang terjadi di berbagai daerah.

Data-data ini hanya puncak gunung es dari “perbudakan” alam yang sistematis. Maka, dengan kenyataan-kenyataan itu, kita perlu menyadari bahwa sang unta raksasa—alam—sedang “mengadu” agar lelahnya dipahami. Ia sedang “mengadu” kepada orang-orang yang bersedia memberikan belaian. Ia juga menuntut agar selalu “diberi makan dan minum” yang memadai, yaitu restorasi, konservasi, dan pengelolaan dengan bijaksana serta untuk sementara waktu diistirahatkan dulu dari aktivitas-aktivitas yang membuatnya makin lelah. Jika tidak, maka bumi ini akan terus merintih dan meneteskan air matanya. Ia merintih agar dibelai dengan ketegasan etis dan aksi kolektif untuk menghentikan pemaksaan di luar batas kemampuannya. Mungkin juga ia sedang mengharap belaian orang-orang yang mengaku umat Kanjeng Rasul yang pernah murka dengan ucapan: “Tidakkah kamu takut kepada Allah mengenai binatang (“alam”) yang telah Dia jadikan milikmu?” (*)

______________________________________

*) Penulis adalah pegiat literasi pesantren, notulen Forum Bahtsul-Masail Sidogirian Probolinggo, dan editor bahasa di aplikasi “Santri Menjawab” (Aplikasi tanya-jawab keagamaan milik Ikatan Alumni Santri Sidogiri Pusat).

Penulis: Redaksi Surau.ID
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id