Jakarta (Surau.ID) – Ruang audiensi di Kompleks Parlemen, Jakarta, mendadak hening ketika suara seorang guru honorer bergetar menahan tangis. Ia adalah Indah Permata Sari, guru SDN Wanasari 01 Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang datang menyampaikan keluh kesahnya kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Senin (2/2/2026).
Di hadapan para anggota Dewan, Indah mengungkapkan kegundahannya. Meski telah lama mengabdi dan memenuhi masa kerja sebagai tenaga pendidik, namanya tak kunjung tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)—basis data yang menjadi syarat utama berbagai kebijakan pendidikan.
Dengan suara bergetar, Indah menceritakan betapa rumitnya proses masuk ke dalam sistem tersebut. Ia mengaku sering tertinggal informasi karena tidak semua kebijakan dari dinas pendidikan tersampaikan ke sekolah secara utuh.
“Masuk dapodik itu sulit sekali, Pak. Informasi sering tidak sampai ke kami di sekolah, akhirnya kami ketinggalan,” ucap Indah sambil menyeka air mata.
Ketidakterdaftaran di Dapodik membuat Indah kehilangan kesempatan besar. Ia tidak bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meski sudah lama menanti peluang tersebut.
“Waktu ada tes PPPK, kami tidak bisa ikut karena tidak masuk dapodik. Rasanya sedih sekali, bahkan terbayang-bayang akan dirumahkan,” tuturnya lirih.
Indah menyampaikan harapan sederhana yang juga dirasakan ribuan guru honorer lainnya di Indonesia: kesempatan menjadi guru PPPK dengan status penuh waktu dan kepastian kerja.
“Harapan kami cuma bisa ikut PPPK penuh waktu, Pak. Itu saja,” katanya.
Tangis Indah kembali pecah saat menceritakan kehidupannya di luar kelas. Sepulang mengajar, ia harus bekerja sambilan demi mencukupi kebutuhan hidup.
“Pulang mengajar, saya jadi tukang antar jemput laundry,” ujarnya sambil menangis.
Kisah Indah menjadi potret nyata perjuangan guru honorer yang masih bergulat dengan keterbatasan ekonomi di tengah tuntutan pengabdian.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi menyebut persoalan guru honorer sebagai situasi yang semakin memprihatinkan. Ia menegaskan kehadiran PGRI di Baleg DPR RI bertujuan menyampaikan aspirasi sekaligus mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Guru.
Unifah meminta DPR RI tetap membuka ruang dialog dengan para guru dari berbagai daerah. “Kami datang dari seluruh Indonesia, perwakilan provinsi, kabupaten, kota, termasuk guru honorer. Kami mohon pintu dialog tidak ditutup. Jika diminta memberi catatan, kami siap,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah yang telah memberikan kesempatan kepada ratusan ribu guru untuk melanjutkan pendidikan sarjana.
“Kami berterima kasih kepada Presiden yang telah memberikan kesempatan sekitar 220 ribu guru mengikuti program S1 dengan masa studi dua tahun,” tutup Unifah.