Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
26 Februari 2026 | 19:02 WIB
Inspirasi

Prof Quraish Shihab: Islam Tidak Melarang Marah, Asal Tahu Batas

IMG
Pakar Tafsir Prof Muhammad Quraish Shihab alam pengajian Ramadhan Tafsir Al-Misbah: Hidup Bersama Al-Qur’an yang bertanjuk Marah dan Batasannya pada Rabu (25/2/2026). (Foto: tangkapan layar youtube Pusat Studi Al-Qur’an)

 

JAKARTA (Surau.ID) – Pakar tafsir Al-Qur’an Muhammad Quraish Shihab menegaskan bahwa kemarahan bukanlah sesuatu yang sepenuhnya dilarang dalam Islam. Namun, emosi tersebut harus dikendalikan agar tidak berubah menjadi tindakan yang merusak atau menyakiti orang lain.

Hal itu disampaikannya dalam pengajian Ramadan Tafsir Al-Misbah: Hidup Bersama Al-Qur’an bertema Marah dan Batasannya yang disiarkan melalui kanal YouTube Pusat Studi Al-Qur’an, Rabu (25/2/2026).

Menurut Quraish, ada situasi tertentu yang membuat marah dapat dibenarkan, seperti ketika melihat kezaliman atau pelanggaran nilai agama. Meski demikian, ia mengingatkan agar kemarahan tidak diekspresikan secara berlebihan.

“Marah boleh. Tetapi kalau bisa, jangan sampai kemarahan itu terlihat di wajah. Kalau tidak bisa, jangan sampai disertai dengan ucapan. Kalau harus berucap, jangan sampai ucapan itu kasar dan membekas terlalu dalam,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pengendalian diri memiliki tahapan. Seseorang, kata dia, kerap langsung melompat pada ekspresi verbal bahkan tindakan fisik saat dikuasai emosi. Padahal, setiap tahap memiliki batas yang tidak boleh dilampaui.

“Banyak individu yang saat merasa marah, langsung melompat pada tahap verbal atau mengeluarkan kata-kata kasar bahkan kekerasan fisik. Jangan sampai tangan bergerak. Kalau harus bergerak, jangan sampai mencederai,” tegasnya.

Selain itu, Quraish juga menyinggung praktik pengasuhan yang dilandasi luapan emosi. Ia mengingatkan bahwa menghukum dengan dorongan amarah berbeda dengan mendidik demi kebaikan. Menurutnya, pendidikan bertujuan memberi pelajaran, bukan melampiaskan dendam pribadi.

“Kalau menghukum itu karena kita marah, kita ingin membuat dia jera dengan menyiksa. Sementara kalau mendidik, kita melakukannya karena ingin dia mendapat pelajaran dan manfaat kebaikan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak masyarakat meneladani sifat halim, yakni kemampuan menahan diri saat marah dan memberi ruang bagi orang lain untuk memperbaiki kesalahan. Ia juga menyarankan langkah praktis seperti membaca ta’awudz, berwudhu, atau mengubah posisi tubuh ketika emosi memuncak.

“Mengendalikan amarah adalah kewajiban moral. Kalau ingin marah, ingat-ingat kalimat, jangan marah, maka bagimu surga, nanti akan reda perlahan,” ujar Quraish.

Penulis: Ach Jalaluddin Ar Rumi
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id