PROBOLINGGO (Surau.ID) – Majelis Al-Muhibbin Dusun Tanjung Lor, Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo kembali menyelenggarakan istighasah dan taklim rutin Ramadan untuk kedua kalinya pada Kamis malam, 26 Februari 2026. Kegiatan yang digelar seusai salat tarawih itu mengangkat tema membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.
Pengajian tersebut menghadirkan KH Muhammad Al-Fayyadl yang akrab disapa Ra Fayyadl sebagai pemateri. Dalam tausiyahnya, ia menyoroti pentingnya keluarga sebagai pilar utama dalam membangun umat.
Ra Fayyadl menegaskan bahwa ukuran keberhasilan rumah tangga tidak terletak pada lamanya usia pernikahan maupun besarnya harta yang dimiliki, melainkan pada kualitas generasi yang dilahirkan.
“Rumah tangga dinilai berhasil bukan karena bertahan lama atau melimpah materi. Keberhasilan itu tampak ketika seseorang wafat, lalu anak dan cucunya tumbuh menjadi generasi yang shalih dan shalihah. Itulah keberhasilan yang hakiki,” ujarnya di hadapan jamaah.
Pernikahan sebagai Amanah dan Ibadah
Cucu pengarang Shalawat Nahdiyah, almarhum KH Hasan Abdul Wafi itu menjelaskan, kehidupan berumah tangga merupakan perjalanan panjang yang harus dijalani dengan bekal ilmu, baik ilmu agama maupun pengetahuan umum. Menurutnya, ajaran Islam telah mengatur secara lengkap pedoman kehidupan keluarga agar berjalan sesuai tuntunan syariat.
Ia juga mengingatkan bahwa pernikahan memiliki dimensi ibadah dan menjaga keberlangsungan keturunan. Karena itu, bagi umat Islam yang telah mampu namun enggan menikah, terdapat banyak kebaikan yang terlewatkan.
“Dalam pernikahan ada pahala, ada keberkahan, dan ada kesinambungan generasi. Menikah adalah bagian dari sunnah Rasulullah yang membawa banyak kemaslahatan,” katanya.
Dalam menjelaskan pembagian peran suami dan istri, Ra Fayyadl mengutip firman Allah dalam Surah An-Nisa ayat 34 tentang kepemimpinan laki-laki dalam rumah tangga. Ayat tersebut menegaskan bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan karena tanggung jawab nafkah dan amanah yang dibebankan kepadanya.
Menurut dia, rumah tangga ibarat tim dengan dua peran utama, yakni suami dan istri, yang masing-masing memiliki hak dan kewajiban. Kepemimpinan, lanjutnya, harus dijalankan secara adil dan penuh tanggung jawab, bukan dengan tindakan sewenang-wenang.
Ia mengisahkan peristiwa seorang perempuan dari kaum Anshar yang mengadu kepada Rasulullah karena mendapat perlakuan kasar dari suaminya. Rasulullah, kata dia, menegur perbuatan tersebut karena tidak sejalan dengan ajaran Islam yang menjunjung keadilan dan kelembutan dalam memimpin keluarga.
Karena itu, pemahaman mengenai hak dan kewajiban kedua belah pihak menjadi kunci terciptanya keharmonisan. Selama istri menjalankan kewajibannya dan taat dalam kebaikan, suami tidak dibenarkan berlaku zalim. Kepemimpinan dalam Islam, tegasnya, harus dilandasi kerendahan hati serta rasa tanggung jawab.
Menutup tausiyahnya, Ra Fayyadl memanjatkan doa agar setiap keluarga memperoleh pertolongan Allah SWT dan senantiasa dilimpahi ketenteraman serta kasih sayang.
“Semoga Allah menjadikan rumah tangga kita keluarga yang sakinah, penuh mawaddah dan rahmah. Pernikahan adalah sunnah Nabi yang agung. Siapa yang menjaganya dengan baik, insyaAllah akan meraih keberkahan di dunia dan akhirat. Aamiin Ya Rabbal Alamin,” tuturnya.