PROBOLINGGO (Surau.ID) — Sutradara film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita, Cypri Paju Dale, akhirnya menjelaskan makna penggunaan istilah “kolonialisme” dalam judul film yang belakangan memicu perdebatan publik.
Cypri menegaskan tim produksi tidak memilih istilah tersebut secara sembarangan. Menurutnya, film itu memakai kerangka kolonialisme sebagai cara membaca berbagai persoalan yang dialami masyarakat adat Papua secara menyeluruh.
“Barangkali sumber keberatan atas film ini adalah karena di dalamnya kami memakai istilah kolonialisme pada judul dan pada seluruh rangka analisis yang dirajut dalam keseluruhan cerita film,” ujar Cypri dalam video yang diunggah di Instagram Ekspedisi Indonesia Baru, Jumat (14/5).
Film dokumenter itu diproduksi oleh Ekspedisi Indonesia Baru yang digawangi sejumlah jurnalis senior, termasuk Dandhy Laksono dan Farid Gaban. Film tersebut mengangkat persoalan masyarakat adat Papua, konflik perebutan lahan, hingga dampak proyek strategis nasional (PSN) di Papua Selatan terhadap lingkungan dan hak masyarakat adat.
Kolonialisme Jadi Kerangka Analisis
Cypri menjelaskan bahwa film tersebut lahir dari perpaduan riset sejarah, antropologi, investigasi jurnalistik, dan analisis kebijakan. Ia menilai istilah konflik, pelanggaran HAM, deforestasi, maupun militerisme belum cukup menjelaskan kompleksitas persoalan Papua.
“Kolonialisme sebagai sebuah rangka berpikir atau rangka analisis berhasil merangkum semua masalah itu, dan menjelaskan bahwa semuanya terkait satu sama lain dalam sesuatu yang bersifat sistemik yang sudah berlangsung lama dan tidak bisa ada solusinya kalau hanya diselesaikan dengan menyelesaikan salah satu dari persoalan yang tadi,” katanya.
Ia juga menyebut sebagian masyarakat Papua telah lama memakai istilah kolonialisme untuk menggambarkan pengalaman mereka ketika berinteraksi dengan Indonesia maupun bangsa lain.
Cypri mengatakan film itu sengaja dibuat agar masyarakat luas memahami situasi masyarakat adat Papua secara lebih utuh. Namun, menurutnya, sejumlah pihak justru berusaha membatasi penyebaran film tersebut.
“Film ini memang sedang dicegah oleh sejumlah pihak untuk sampai kepada penonton yang luas. Banyak pihak yang berusaha agar apa yang terjadi di Papua tidak diketahui oleh masyarakat luas,” ujarnya.
Selain memicu perdebatan soal judul, Cypri menilai isi film tersebut memang berpotensi membuat sebagian pihak merasa tidak nyaman, termasuk pemerintah dan masyarakat umum.
“Mungkin mengganggu bagi kita yang merasa sebagai warga yang baik, yang kritis, yang bersolidaritas terhadap orang Papua. Karena, film ini membuat kita harus menjawab pertanyaan apakah Indonesia memang melakukan penjajahan di Papua? Ini pertanyaan sederhana namun sulit,” katanya.
Menurutnya, publik perlu membahas pertanyaan tersebut secara terbuka dan jujur dengan merujuk pada amanat UUD 1945 yang menegaskan bahwa penjajahan harus dihapuskan karena bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak melarang kegiatan nonton bareng maupun diskusi terkait film dokumenter tersebut.