SAMPANG (Surau.ID) – Ketua Kopri PC PMII Sampang, Juhairiyah, mengkritik keras Polres Sampang atas lemahnya penanganan kasus pencabulan anak di Kecamatan Robatal karena tersangka hingga kini masih berstatus DPO, Senin (16/6/2026).
Kritik tersebut muncul karena tersangka bernama Basir belum juga ditangkap oleh pihak kepolisian, meskipun telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak beberapa waktu lalu.
Ketidakjelasan proses hukum ini dinilai menimbulkan keraguan di masyarakat mengenai keseriusan aparat dalam menuntaskan perkara yang menyangkut perlindungan anak serta rasa keadilan bagi korban yang terdampak kasus tersebut.
Dugaan Lemahnya Transparansi Hukum
Juhairiyah menilai Polres Sampang di bawah kepemimpinan AKBP Hartono terkesan kurang transparan dalam memberikan informasi terkait perkembangan penanganan perkara kepada publik. Padahal, keterbukaan informasi sangat krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, penegakan hukum dalam kasus ini harus dilakukan secara maksimal guna memberikan kepastian bagi korban dan menjamin rasa aman bagi masyarakat luas di wilayah Kabupaten Sampang dan sekitarnya.
Desakan Penangkapan Tersangka
Kopri PMII Sampang mendesak pihak kepolisian untuk segera menunjukkan komitmen dalam menuntaskan perkara dengan langkah pencarian yang lebih nyata. “Kami berharap aparat penegak hukum di bawah kepemimpinan AKBP Hartono dapat memaksimalkan langkah-langkah pencarian dan segera menuntaskan perkara ini,” ujar Juhairiyah, Ketua Kopri PC PMII Sampang.
Hingga saat ini, pihak Polres Sampang melalui Kasi Humas, AKP Eko Puji Waluyo, belum memberikan tanggapan resmi mengenai kritik tersebut maupun perkembangan terkini terkait pencarian tersangka Basir.
Keterlambatan penangkapan tersangka ini menjadi pengingat penting bagi aparat penegak hukum untuk lebih responsif dalam menuntaskan kasus kekerasan terhadap anak. Semoga keadilan segera hadir bagi korban dan keluarga demi mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman.