KETAPANG (Surau.ID) – Polres Ketapang berhasil mengungkap 32 kasus narkoba sepanjang Januari hingga April 2026 di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 53 tersangka yang terdiri dari 41 pria, 8 wanita, dan 4 anak-anak yang kini berhadapan dengan hukum.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR menyampaikan capaian ini dalam konferensi pers yang turut dihadiri Wakapolres, Kasat Narkoba, Kasi Humas, serta perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan, dan Badan UPT Metrologi Legal.
Dalam keterangannya, Kapolres mengungkapkan bahwa polisi menyita barang bukti berupa 763,97 gram sabu dengan nilai mencapai Rp534.779.000 serta 11 butir pil ekstasi senilai sekitar Rp4.400.000.
Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga berdampak besar dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba. Berdasarkan estimasi, setiap gram sabu dapat digunakan oleh lima orang. Dengan demikian, barang bukti yang diamankan diperkirakan mampu menyelamatkan 3.819 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
Kecamatan Air Upas menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan tertinggi. Polres Ketapang berhasil mengungkap delapan kasus di wilayah tersebut dengan mengamankan 14 tersangka yang terdiri dari 11 pria dewasa dan 3 anak-anak. Polisi juga menyita 386,82 gram sabu dengan nilai Rp270.900.000. Dari pengungkapan itu, aparat memperkirakan sebanyak 1.935 jiwa terselamatkan dari dampak narkoba.
Selain pengungkapan kasus, Polres Ketapang juga memusnahkan sebagian barang bukti sabu sebanyak 138,6208 gram yang telah berkekuatan hukum tetap. Proses pemusnahan melibatkan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, penasihat hukum, serta perwakilan Badan UPT Metrologi Legal untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Kapolres menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Ketapang. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya tersebut.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat penegak hukum. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa,” tutur AKBP Muhammad Harris.
Air Upas Jadi Titik Rawan Peredaran Narkoba
Polres Ketapang mencatat Kecamatan Air Upas sebagai wilayah dengan tingkat pengungkapan kasus narkoba tertinggi pada awal 2026. Tingginya jumlah kasus di wilayah ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di tingkat kecamatan.
Kondisi ini mendorong aparat untuk meningkatkan pengawasan serta memperkuat kerja sama dengan masyarakat setempat. Dengan keterlibatan aktif warga dalam memberikan informasi, Polres Ketapang berharap dapat menekan peredaran narkoba sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika di wilayah tersebut.