PURWOKERTO (Surau.ID) — Nama Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, M.Sc.Agr., IPU., ASEAN Eng menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026).
Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) itu disebut menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Di balik kabar OTT, Akhmad Sodiq dikenal sebagai akademisi yang memiliki perjalanan panjang di dunia pendidikan tinggi, khususnya bidang peternakan.
Perjalanan akademik Akhmad Sodiq dimulai dari almamater yang kini dipimpinnya. Ia merupakan alumnus Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman.
Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, ia melanjutkan studi ke Jerman. Akhmad Sodiq meraih gelar magister di George-August University dalam bidang Animal Science.
Pendidikan akademiknya kemudian berlanjut ke jenjang doktoral di Kassel University, Jerman, dengan bidang keilmuan yang sama.
Setelah menyelesaikan pendidikan di Jerman, Akhmad Sodiq kembali menekuni dunia akademik di Unsoed. Ia kemudian dikenal sebagai guru besar di bidang produksi ternak, dengan fokus pada sistem produksi ternak.
Karier Akhmad Sodiq di Unsoed terus berkembang. Sebelum menjadi rektor, ia pernah dipercaya menjabat Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed periode 2018–2022.
Puncak perjalanan kariernya di kampus tersebut terjadi ketika ia terpilih sebagai Rektor Unsoed periode 2022–2026.
Kepercayaan terhadap dirinya kemudian berlanjut. Pada 1 April 2026, Akhmad Sodiq kembali terpilih sebagai Rektor Unsoed untuk periode 2026–2030 melalui sidang senat tertutup.
Dalam pemilihan tersebut, ia memperoleh 87 suara dan kembali dipercaya memimpin Unsoed untuk periode kedua.
Sebelum menduduki posisi tertinggi di Unsoed, Akhmad Sodiq telah mencatatkan sejumlah prestasi akademik.
Ia pernah meraih penghargaan Dosen Berprestasi I Fakultas Peternakan Unsoed pada 2006 dan 2009. Ia juga tercatat sebagai Dosen Berprestasi III Universitas Jenderal Soedirman pada 2006 serta Dosen Berprestasi II tingkat universitas pada 2009.
Selain penghargaan di bidang akademik, Akhmad Sodiq menerima Unsoed Award Bidang Pengabdian kepada Masyarakat serta Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada 2017.
Pada 2024, ia juga meraih Satria Leader Award kategori Satria Leader Kampus Entrepreneur Jawa Tengah. Penghargaan tersebut diberikan atas kiprahnya dalam mendorong dan memfasilitasi mahasiswa mengikuti berbagai program kewirausahaan.
Tidak hanya aktif di lingkungan kampus, Akhmad Sodiq juga terlibat dalam berbagai organisasi profesi dan kemasyarakatan.
Ia tercatat pernah menjadi Dewan Pengawas DPW Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) Jawa Tengah serta Ketua Cabang ISPI Jawa Tengah 2. Ia juga pernah dipercaya sebagai Dewan Pakar Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI).
Di bidang kemasyarakatan, Akhmad Sodiq tercatat sebagai Dewan Pembina Asosiasi Sarjana Membangun Desa Jawa Tengah dan Dewan Pembina Keluarga Alumni Fakultas Peternakan Unsoed.
Sementara di lingkungan Nahdlatul Ulama, namanya tercatat sebagai A’wan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas. Ia juga tercatat sebagai Dewan Kehormatan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Kabupaten Banyumas.
Perjalanan panjang Akhmad Sodiq sebagai akademisi dan pimpinan perguruan tinggi kini berada dalam sorotan setelah dirinya disebut terjaring OTT KPK di Purwokerto.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang, terdiri atas 12 orang di Purwokerto dan dua orang di Jakarta. Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah.
KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Sosok Akhmad Sodiq pun kini menjadi perhatian publik. Ia merupakan alumnus Unsoed yang melanjutkan pendidikan hingga doktoral di Jerman, kemudian kembali mengabdi di almamaternya, meniti karier sebagai akademisi, meraih berbagai penghargaan, aktif dalam sejumlah organisasi, hingga dipercaya memimpin Unsoed selama dua periode.
Namun, proses hukum yang sedang berjalan membuat perjalanan panjang tersebut kini memasuki babak baru. Status hukum Akhmad Sodiq selanjutnya akan ditentukan KPK berdasarkan hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti.