Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
01 April 2026 | 16:09 WIB
Nasional

Revitalisasi Pesantren Masuk Skema Nasional, Ini Rencananya

IMG
Santri di salahsatu pondok pesantren (Foto: Ilustrasi/Ist).

 

JAKARTA (Surau.ID) – Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menegaskan pemerintah mempercepat program revitalisasi pondok pesantren menyusul temuan bangunan berisiko membahayakan di sejumlah lokasi. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/3/2026).

Percepatan dilakukan setelah audit Kementerian Pekerjaan Umum pada Oktober 2025 menemukan 132 massa bangunan di 48 dari 80 pesantren dalam kondisi berpotensi membahayakan. Salah satu insiden terjadi di Pondok Pesantren Al-Adalah pada awal Februari 2026.

“Hal ini menegaskan pentingnya langkah percepatan yang terkoordinasi untuk memastikan keselamatan santri dan tenaga pendidik sebagai prioritas Utama,” kata Qodari.

Ia menjelaskan, pemerintah tengah menyiapkan kerangka regulasi sebagai dasar hukum program, termasuk melalui Instruksi Presiden dan Peraturan Presiden yang akan mengatur ruang lingkup serta target waktu pelaksanaan.

Fokus Regulasi dan Anggaran

Qodari menyebut percepatan dilakukan melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga. Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat sebagai ketua satuan tugas mendorong penyusunan naskah urgensi untuk penerbitan Instruksi Presiden tentang revitalisasi pesantren.

Di sisi lain, Kementerian Agama bersama Kementerian Pekerjaan Umum tengah menyiapkan skema Anggaran Belanja Tambahan (ABT) guna mendukung intervensi pada 11 pesantren prioritas pada 2026.

Program revitalisasi juga akan diintegrasikan ke dalam skema PHTC yang mencakup 125 satuan pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta 73 satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama.

Kantor Staf Presiden, lanjut Qodari, telah menjalankan fungsi koordinasi dan debottlenecking melalui sejumlah rapat percepatan pada 2 dan 8 Maret 2026. Upaya itu termasuk fasilitasi pertemuan antara Kementerian Agama, Kementerian PU, dan KSP untuk membahas skema pembiayaan.

i’m “KSP akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Revitalisasi Pondok Pesantren dengan Kementerian PU dan Kemenag khususnya terkait progres pengajuan ABT, dan akan mendorong percepatan penyampaian naskah urgensi sebagai dasar penerbitan Instruksi Presiden tentang Revitalisasi Pesantren,” ungkap Qodari.

Penulis: Nurkhaliq BR
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id