MADIUN (Surau.ID) – Kasus tewasnya dua anak akibat tenggelam di genangan bekas tambang galian C di Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, belum menunjukkan perkembangan signifikan. Meski peristiwa ini sudah terjadi hampir satu tahun dan memakan dua korban jiwa, polisi belum menetapkan satu pun tersangka.
Kasus pertama terjadi pada Minggu (27/4/2025) malam, ketika Rochmad Yusuf Alfarizal (11) ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di genangan bekas tambang. Setahun kemudian, kejadian serupa kembali terjadi. Rizuka Putra Ramadhan (4) dilaporkan tewas tenggelam di lokasi yang sama setelah sebelumnya dinyatakan hilang dari rumah pada Selasa (14/4/2026) sore.
Pelaksana Tugas Kepala BPBD, Boby Saktia Putra Lubis, menjelaskan bahwa tim menemukan jasad korban di dalam genangan air dengan kedalaman sekitar tiga meter.
“Jasadnya kami temukan dalam kondisi meninggal dunia. Korban jatuh ke dalam bekas tambang galian C dengan kedalaman berkisar tiga meter,” ujar Boby.
Warga Kecewa, Desak Penutupan dan Proses Hukum
Warga menilai lambannya penanganan kasus ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum. Heri Purnomo, pelapor kasus pertama, mengaku kecewa karena polisi belum menetapkan tersangka sejak laporan dibuat pada April 2025.
“Terus terang saya kecewa berat karena sampai sekarang belum ada tersangkanya. Padahal di lokasi itu sudah dua anak yang meninggal tenggelam karena kubangan bekas tambang belum juga direklamasi,” kata Heri.
Heri menyampaikan bahwa dirinya sudah menjalani pemeriksaan setelah melapor ke polisi. Namun, hingga kini ia belum menerima informasi lanjutan terkait penetapan tersangka.
“Saya memang dikasih surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP). Kalau kelanjutannya seperti apa, saya tidak tahu lagi,” ungkap Heri.
Ia menilai polisi seharusnya segera memanggil pihak yang mengelola tambang tersebut. Jika pihak tersebut tidak ditemukan, Heri meminta polisi menerbitkan daftar pencarian orang. Menurutnya, keberadaan kubangan bekas tambang yang belum direklamasi terus mengancam keselamatan warga.
Sejumlah warga Desa Tulung juga menyuarakan kemarahan serupa. Salah satunya, Arjito, Mariadi, dan Sutikno meminta pemerintah dan aparat segera menutup serta meratakan lokasi bekas tambang tersebut, serta mendesak aparat penegak hukum segera menindak pihak yang bertanggung jawab
“Sudah dua kali ini, korban anak-anak semua. Kami minta segera ditutup, diratakan, dan diuruk,” tegas mereka.
Polisi Masih Dalami Kasus, Terduga Pelaku Menghilang
Polisi mengakui bahwa penyelidikan masih berlangsung. Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, menyatakan akan mengecek perkembangan penanganan kasus tersebut di tingkat penyidik.
“Saya cek dulu di Reskrim,” kata Kemas.
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi Anto Prabowo, menjelaskan bahwa penyidik saat ini fokus mendalami aspek belum direklamasinya lokasi tambang. Ia menambahkan, bila sudah terpenuhi unsur dan alat bukti, maka kami proses lanjut. Apalagi ini urusannya nyawa.
Ia mengungkapkan bahwa penyelidikan awal mengarah pada seorang pengusaha berinisial B yang diduga bertanggung jawab atas tambang tersebut. Namun, hingga kini polisi belum mengetahui keberadaan orang tersebut.
“Saat ini B menghilang. Tetapi kami ada bekal lidik terbaru,” jelas Agus.