SITUBONDO (Surau.ID) – Tiga jamaah haji asal Kabupaten Situbondo dilaporkan meninggal dunia di Mekkah saat menjalankan rangkaian ibadah haji 2026. Ketiga jamaah tersebut adalah H Fathor Rahman (58), Hj Almi Massuya (85), dan Hj Septian Sovi Wulandari (33), yang wafat dalam rentang waktu 29 Mei hingga 3 Juni 2026.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Situbondo, Rif’an Junaidi, Jumat (05/06/2026). Menurut dia, seluruh jamaah yang meninggal telah mendapatkan penanganan sesuai prosedur penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi.
Jamaah pertama yang wafat adalah H Fathor Rahman, warga Dusun Kampung Pesisir, Desa Mlandingan Kulon, Kecamatan Mlandingan. Jamaah yang tergabung dalam Kloter 89 itu meninggal dunia di hotel tempat menginap pada 29 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 waktu Arab Saudi.
“Benar, ada tiga jamaah haji asal Situbondo yang meninggal dunia di Mekkah,” ujar Rif’an saat ditemui awak media.
Rif’an menjelaskan, sebelum meninggal dunia Fathor Rahman sempat mengeluhkan nyeri dada setelah menunaikan salat. Mengetahui kondisi tersebut, istrinya segera meminta bantuan petugas kesehatan haji untuk melakukan pemeriksaan.
“Setelah mengeluh nyeri dada, tim kesehatan haji Situbondo langsung melakukan observasi. Dugaan sementara, almarhum meninggal akibat serangan jantung,” jelas Rif’an.
Jamaah kedua yang meninggal dunia adalah Hj Almi Massuya (85), warga Desa Kertosari, Kecamatan Asembagus. Almarhumah dilaporkan wafat pada 1 Juni 2026 setelah kondisi kesehatannya menurun selama berada di Tanah Suci.
Menurut Rif’an, faktor usia menjadi salah satu pertimbangan yang memengaruhi kondisi kesehatan almarhumah. Meski demikian, ia tidak merinci penyakit yang diderita sebelum meninggal dunia.
Sementara itu, jamaah ketiga yang wafat adalah Hj Septian Sovi Wulandari (33), anggota Kloter 88. Kabar meninggalnya jamaah asal Situbondo tersebut diterima petugas pada 3 Juni 2026.
“Sebelumnya masih sehat dan tidak ada keluhan apa pun. Namun, almarhumah kemudian diketahui meninggal dunia di kamar hotel pada 3 Juni 2026. Data ini baru kami terima,” ungkap Rif’an.
Ia menegaskan seluruh proses penanganan ketiga jamaah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku di Arab Saudi. Mulai dari penerbitan dokumen kematian hingga proses pemakaman telah ditangani oleh petugas terkait.
“Ketiga jenazah dishalatkan di Masjidil Haram, dibuatkan sertifikat kematian, lalu dimakamkan oleh petugas haji Arab Saudi,” pungkasnya.