JAKARTA (Surau.ID) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun, meski harga minyak dunia terus meningkat akibat dinamika geopolitik global.
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin. Pemerintah, kata dia, telah menghitung ketahanan anggaran dengan asumsi harga minyak mencapai 100 dolar AS per barel hingga akhir tahun.
“Kami siap tidak menaikkan (harga) sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi ya, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel sampai akhir tahun, sudah dihitung rata-rata,” ujar Purbaya.
Ia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi untuk menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi, termasuk skenario jika harga minyak berada di kisaran 80 hingga 100 dolar AS per barel.
Menurut dia, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi. “Jadi, (BBM) yang bersubsidi sampai akhir tahun aman. Jadi, masyarakat di luar nggak usah ribut, nggak usah takut, kami sudah hitung (anggaran subsidinya masih cukup),” katanya.
Purbaya menyebutkan, selain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah juga memiliki cadangan dana lain untuk mengantisipasi tekanan harga minyak global. Salah satunya adalah dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang mencapai Rp420 triliun, termasuk sekitar Rp200 triliun yang ditempatkan di sektor perbankan.
Di sisi lain, pemerintah juga mengandalkan penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral sebagai bantalan tambahan. “Yang penting adalah dananya ada, cushion kita masih ada, nanti juga Pak Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) menjanjikan pendapatan yang lebih dari kenaikan harga minyak dan harga batubara di pasar dunia,” tuturnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa harga BBM non-subsidi tetap bergantung pada mekanisme pasar. Pemerintah tidak dapat memberikan jaminan terkait fluktuasi harga untuk jenis BBM tersebut.
Untuk menjaga stabilitas fiskal, pemerintah juga melakukan efisiensi anggaran di berbagai kementerian dan lembaga. Langkah ini penting mengingat setiap kenaikan harga minyak sebesar 1 dolar AS per barel berpotensi menambah beban subsidi hingga Rp6,8 triliun.
Purbaya menambahkan, upaya pengendalian belanja dan peningkatan pendapatan negara dilakukan agar defisit APBN tetap terjaga di level 2,92 persen tanpa harus bergantung pada dana cadangan.