SAMPANG (Surau.ID) – Polisi menemukan 936.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di dalam sebuah mobil boks yang mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Desa Baruh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Selasa (14/4/2026).
Hingga kini, aparat kepolisian masih memburu sopir mobil yang melarikan diri setelah kendaraan tersebut terguling.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa petugas menerima laporan kecelakaan sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, mobil boks bernomor polisi AG 9552 EH melaju dari arah Kecamatan Omben menuju Kota Sampang sebelum akhirnya terguling di lokasi kejadian.
Ketika petugas tiba di lokasi, mereka menemukan mobil dalam kondisi terbalik di tepi jalan. Setelah memeriksa isi kendaraan, polisi mendapati ratusan karton rokok ilegal di dalam bak mobil.
“Setelah dicek, terdapat muatan rokok tanpa pita cukai,” ujar Eko Puji.
Polisi tidak menemukan sopir di sekitar lokasi saat proses evakuasi berlangsung. Eko menduga pengemudi sengaja melarikan diri setelah kecelakaan terjadi.
“Saat kita evakuasi, sudah tidak ada sopirnya,” terangnya.
Dari hasil pendataan, polisi mencatat muatan rokok ilegal tersebut mencapai 234 karton atau setara sekitar 936.000 batang rokok. Eko mengatakan, rokok ilegal itu terdiri dari berbagai merek dan bukan berasal dari satu produsen saja.
Setelah melakukan pemeriksaan awal, Polres Sampang menyerahkan kendaraan beserta seluruh barang bukti kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura untuk proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, polisi bersama Bea Cukai masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap identitas sopir yang kabur sekaligus menelusuri jaringan distribusi rokok ilegal yang diduga terkait dengan pengiriman tersebut.
“Kasus ini kini masih dalam pendalaman, termasuk penelusuran terhadap identitas sopir yang kabur serta jaringan distribusi rokok ilegal yang diduga terlibat,” pungkas Eko Puji.