PASURUAN (Surau.ID) — Insiden proyektil peluru misterius yang menjebol atap dapur warga di Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan pada Kamis pagi (2/7/2026), memicu respons emosional kelompok mahasiswa. Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pasuruan Raya mengutuk keras peristiwa ini dan menyebutnya sebagai ancaman nyata bagi keselamatan warga sipil.
Koordinator Aliansi BEM Pasuruan Raya, Muhammad Ubaidillah Abdi, menyatakan bahwa insiden ini telah merusak ruang privat warga yang seharusnya aman.
Menurutnya, peristiwa tersebut mengorek kembali trauma lama di desa yang berdekatan dengan Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) tersebut.
Ini bukan sekadar kelalaian biasa, lanjutnya, melainkan teror di ruang privat. Desa Alastlogo memiliki luka sejarah dan memori kolektif yang kelam terkait tragedi di masa lalu.
“Insiden peluru nyasar ini dengan cepat mengoyak kembali trauma psikologis warga. Negara telah gagal memberikan jaminan keamanan absolut di wilayah tersebut,” ujar Ubaidillah dalam rilis resminya, Senin (6/7/2026).
Rentetan kasus serupa yang terus berulang di sekitar zona latihan militer menjadi alasan kuat bagi aliansi mahasiswa untuk menyiapkan gerakan massa.
Koordinator Advokasi dan Gerakan Aliansi BEM Pasuruan Raya, M Qommaruddin, menilai lambannya respons kepolisian dan pihak terkait menunjukkan lemahnya pengawasan serta pengabaian hak asasi masyarakat di wilayah konflik tersebut.
Ia menilai fakta ini sudah terjadi beberapa kali menunjukkan adanya pembiaran sistemik. Tidak ada evaluasi serius dari pihak berwenang atas rentetan kejadian sebelumnya.
“Nyawa masyarakat kecil seolah hanya dijadikan kelinci percobaan di bawah bayang-bayang moncong senjata,” katanya.
Menyikapi krisis ini, BEM Pasuruan Raya mengajukan tiga tuntutan utama kepada pemangku kebijakan:
Investigasi Transparan: Mendesak Polres Pasuruan Kota segera melakukan uji balistik secara terbuka untuk mengetahui jenis kaliber, asal-usul senjata, pemiliknya.
Evaluasi SOP Latihan: Menuntut perbaikan menyeluruh pada regulasi latihan tempur dan memperlebar zona aman (buffer zone) dari kawasan rumah warga.
Pemulihan Warga: Meminta pihak berwenang memberikan ganti rugi materiil sekaligus pendampingan psikologis (trauma healing) untuk warga terdampak.
Selain itu, mahasiswa mendesak Bupati dan Komisi terkait di DPRD Kabupaten Pasuruan untuk segera mengawal kasus ini di lapangan.
Jika aparat penegak hukum lambat atau terkesan menutupi perkara, BEM Pasuruan Raya mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran.
“Kami menolak segala bentuk impunitas. Apabila dalam waktu dekat tuntutan uji balistik ini tidak dipenuhi atau terkesan ditutup-tutupi, kami pastikan gelombang massa aksi dari seluruh kampus se Pasuruan Raya akan turun menduduki jalanan untuk mendampingi warga Alastlogo menyuarakan keadilannya,” tukasnya.